Berita Palembang

Penantian Panjang DWI Warga Palembang, 3 Tahun Menunggu KTP Miliknya Selesai Dicetak

Penulis: maya citra rosa
Editor: Yandi Triansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dwi Listianti, Warga Bukit Kecil ini akhirnya mendapatkan e-KTP.

Laporan Wartawan Sripoku.com Maya Citra Rosa

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Dwi Listianti, Warga Bukit Kecil Palembang ini akhirnya bisa mendapatkan e-KTP.

Setelah selama tiga tahun menantikan e KTP miliknya tersebut selesai dicetak.

Selama tiga tahun terakhir, Dwi hanya mendapatkan Surat Keterangan (Suket) dan tanda bukti rekaman e-KTP.

Bahkan dirinya tiga kali melakukan pengecekan di Disdukcapil Palembang, namun tidak pernah dicetakkan oleh petugas.

Sebelumnya Tahun 2012, awal mula ketika pindah ke daerah Bukit Kecil, Dwi dan keluarganya mengurus KTP di kecamatan.

Setelah melakukan perekaman, dirinya menanyakan kembali kapan KTP miliknya dapat diambil, namun tak kunjung juga selesai.

Akhirnya Dwi mengurus kembali e-KTP ke Disdukcapil Palembang, dia disuruh untuk melakukan perekaman e-KTP kembali.

Petugas loket Disdukcapil beralasan datanya yang lama telah hilang.

"Mereka bilang data rekaman itu hilang, jadi harus direkam ulang," ujarnya setelah mengambil e-KTP di Disdukcapil Palembang, Kamis (12/03/2020).

Dilarang Pacaran, Korban Kekerasan Seksual Ayah Sendiri Ini Akhirnya Buka Mulut, Ayah Lebih Bejat Bu

Kenakalan Siswi SPM Bunuh Bocah Akhirnya Dibongkar, Ibu Tiri Sampai Menyerah, Mengadu ke Ibu Kandung

Pada tahun 2018, Dwi menanyakan e-KTP nya lagi kepada pihak Disdukcapil, namun pihak Disdukcapil belum dapat menjanjikan penyelesaian dengan cepat.

Bahkan mengatakan proses dapat memakan waktu seminggu, sebulan atau setahun.

"Kalau pertama kali ke Disdukcapil disuruh cek di RT atau kelurahan masing-masing, mungkin sudah dikirim, tapi setelah dicek ternyata belum juga," ujarnya.

Karena tidak ada kepastian, Dwi sudah lelah menanyakan e-KTP tersebut, dan masih menggunakan KTP lama dan Suket.

Mendengar larangan penerbitan Suket lagi mulai bulan Maret ini, menjadi kesempatan Dwi untuk kembali mengurus e-KTP nya kembali, petugas Disdukcapil justru heran dengan tanda bukti perekaman yang sudah tiga tahun lalu, dan segera melakukan pencetakan e-KTP.

"Alhamdulillah hari ini akhirnya KTP punya saja selesai dicetak," kata dia.

Ayah Cabuli Anak Kandung di Talang Kelapa Positif Narkoba,Terungkap Tiap Usai Nyabu Gauli Sang Anak

 

Di Rumah Nenek, Giliran Paman yang Melampiaskan Nafsu Birahinya ke Ponakan Sendiri

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan ketersedian blangko KTP Elektronik (KTP-el) tersedia dan mencukupi kebutuhan masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan.

Bahkan, Ditjen Dukcapil pun melarang seluruh untuk menerbitkan surat keterangan lagi sebagai ganti KTP-el.

Di Kota Palembang, Disdukcapil Kota mengungkapkan pada bulan ini (Maret) blangko KTP-el yang disediakan mencapai 16 ribu keping.

Jumlah ini naik signifikan dibandingkan pada periode Januari dan Februari lalu sebanyak 10 ribu keping.

" Sesuai instruksi tentu kami akan sediakan dan kami layani semaksimal mungkin. Maret ini jumlah blangko yang dikirim ke Disdukcapil sebanyak 16 ribu keping," jelas Kepala Dinas Dukcapil Kota Palembang, Dewi Isnaini, Senin (9/3/2020).

Menurutnya, kebutuhan akan blangko KTP-el sama halnya dengan kebutuhan makan sehari-hari yang notabennya sangat diprioritaskan.

Pengakuan Anak yang Jadi Korban Pelampiasan Seksual Ayahnya, Bulan Puasa Pun Masih Dipaksa

 

Polisi Langganan di Sinetron Ini Bernama Masran Sadindro, Profesi Aslinya Ternyata Diluar Dugaan!

Ia mempersilakan warga untuk datang ke Kantor pelayanan Dukcapil untuk mengurus KTP-el.

"Asalkan syarat lengkap dan sesuai prosedur yang benar maka proses KTP-el bisa ditunggu dan langsung selesai," tegasnya.

Berita Terkini