Dalam penangkapan, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti.
Di antaranya 3 butir pil ekstasi, 5 butir pil riklona dan 7 butir tramadol.
Satu jenis narkoba sempat dibuang satu di antara pelaku ke tong sampah unit apartemen.
"Tiba butir pil ekstasi kami temukan di dalam tong sampah. Mungkin dibuang oleh satu di antara mereka," ujar Audie.
Kata Audie, Lucinta Luna sudah menjalankan tes urine.
Hasilnya pelaku positif menggunakan narkoba.
Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya artis sensasional Lucinta Luna diringkus polisi di sebuah apartemen di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat Selasa (11/2/2020) siang. Wanita sensasional tersebut diperiksa atas nama Lucinta Luna.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru, mengatakan saat ini penyelidikan masih berlangsung.
"Ya benar kami telah mengamankan seorang artis berinisial LL dan saat ini anggota kami sedang melakukan proses penyelidikan" ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Audie saat dikonfirmasi Selasa sore.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Fredriz mengatakan bahwa anggotanya dibawah pimpinan kanit 2 Unit Narkoba Akp Maulana Mukarom mendapatkan informasi penyalahgunaan narkoba.
Kemudian anggota polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang public figure berinisial LL.
"Kami amankan seorang artis inisial LL bersama ketiga rekannya di sebuah apartemen di daerah Kebon sirih Jakarta Pusat," ujar erick
Kanit 2 sat narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan terhadap pelaku dan ketiga rekannya.
Saat ini hasil pengecekan pelaku artis berinisial LL tersebut memang positif menggunakan Obat Psikotropika jenis Benzo.
"Untuk barang bukti yang berhasil kami amankan saat penggeledahan kami masih menunggu hasil dari laboratorium forensik Mabes Polri," ujar Akp Maulana Mukarom.
Polisi Bingung Sel Lucinta Luna
Sementara itu, Polisi masih bingung dimana akan menempatkan ruangan sel bagi Lucinta Luna yang ditangkap karena kepemilikan narkoba, Selasa (11/2/2020).