Sutrisno mengatakan, cipta kondisi ini dilakukan Polrestabes Palembang, dalam rangka mencinpatakan situasi aman, nyaman, dan damai wilayah hukum polrestabes Palembang.
"Tujuannya sendiri adalah kehadiaran polri ditempat-tempat rawan, khususnya rawan tindak pidana 3C (Curas, Curat dan Curanmor). Itu yang menjadi sentuahan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan. Apalagi ini malam minggu dan jam-jam rawan. Dalam cipta kondisi ini juga, disertakan hunting Tim Hunter yang baru di buta Kapolrestabes," ungkapnya.
• Jalan Penghubung Desa di Musirawas Terendam, Sungai Musi Meluap, Dampak Banjir Kiriman dari Lahat
• Kesaksian Mahasiswa Unsri yang Dengar Auman Harimau: Saya ke Motor, Langsung Ngebut
• Hidup Mati Warga Selamatkan Diri Saat Banjir Menerjang, Kalau Malam Banyak Nyawa Melayang
Tambah Kasat Sabhara, hasil razia ini setidaknya ada 9 pasangan diduga berbuat mesum diamankan di 2 penginapan dan 1hotel, yang tidak bisa menunjukan buku nikah (pasangan bukan suami istri), 3 pengendara balap liar dan 30 derigen tuak.
"Nanti semua akan didata dan dikenakan tipiring dan disidangkan. Kepada 9 pasangan tersebut akan dipanggil orang tuanya, diberikan pengertian atas tingkah anak-anaknya," tutupnya.