Muaraenim Harus Siapkan Dana Puluhan Miliar Tutupi Kenaikan BPJS, dan Terancam Akan Menunggak
SRIPOKU.COM, MUARAENIM-Begini Angka Fantastis yang Harus Dikeluarkan Pemkab Muaraenim Membayar Iuran BPJS.
Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan yang mulai diberlakukan Pemerintah Pusat Januari 2020 ini, ternyata cukup menyulitkan Pemkab Muaraenim.
Sebab, kenaikan BPJS Kesehatan tersebut setelah Pemkab Muaraenim ketok palu APBD 2020. Sementara dana BPJS yang harus dikeluarkan sangat besar.
"Benar itu, kita akan rapatkan kembali untuk mencari solusi yang terbaik mengatasinya," kata Sekda Muaraenim Ir H Hasanudin MSi, Minggu (5/1/2020).
Menurut Hasanudin, memang yang menjadi permasalahannya peraturan adanya kenaikan pembayaran BPJS Kesehatan tersebut dikeluarkan setelah APBD Muaraenim tahun 2020 diketok palu,
sedangkan untuk ABT Perubahan 2020, paling cepat bulan Agustus 2020 bahkan lebih sehingga bermasalah dengan anggaran untuk BPJS.
Sebab kenaikan tersebut bervariasi hampir dua kali lipat tentu dana yang harus disediakan oleh Pemkab Muaraenim dua kali lipat pula untuk pembayar premi masyarakat Kabupaten Muaraenim sebagai program Kabupaten Muaraenim salah satunya adalah berobat gratis kepada pihak BPJS.
"Kita belum tahu dan petunjuk teknisnya, sebab ini berlaku diseluruh Indonesia. Saya rasa nanti pasti ada jalannya," tukasnya.
Sedangkan menurut Kepala BPKAD Kabupaten Muaraenim Armeli Mendri SE.Ak, bahwa saat ini, Pemkab Muaraenim telah menganggarkan untuk program berobat gratis tersebut sekitar Rp 56 Miliar
dengan adanya kenaikan tersebut menjadi sekitar 95 miliar untuk umum masyarakat Kabupaten Muaraenim.
Dan untuk PNS dan anggota DPRD Muaraenim sekitar Rp 10 Miliar dengan adanya kenaikan ini menjadi sekitar Rp 20 miliar.
Untuk PNS dan anggota DPRD Kabupaten Muaraenim telah ada dana Rp 15 miliar, jadi tinggal mencari Rp 5 miliar lagi.
Dengan adanya kenaikan tersebut, bisa saja ada perlakuan khusus, karena permasalahan ini adalah permasalahan nasional.
"Ini berlaku seluruh Indonesia, mungkin akan ada droping subsidi dari pemerintah pusat, apakah nanti masuk kas daerah atau BPJS Kesehatan langsung, kita tunggu saja perintah Kemendagri, bagaimana jalan keluarnya," jelas Armeli.