Nadiem Makarim Resmikan Peremendikbud Baru: UN 2020 Terakhir dan Ini Syarat Kelulusan USBN 2021

Editor: Bejoroy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nadiem Makarim.

5. Biaya penyelenggaraan dan pelaksanaan UN menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan sekolah.
Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau Satuan Pendidikan tidak diperkenankan memungut biaya pelaksanaan UN dari peserta didik, orang tua/wali, dan/atau pihak yang membiayai peserta didik. (Tribunstyle/Dhimas Yanuar).

Like Facebook Sriwijaya Post Ya...

Berita Ini Sudah Diterbitkan di Situs https://style.tribunnews.com/ dengan Judul:
Nadiem Makarim Resmikan Peremendikbud Baru: UN 2020 Terakhir & Beberkan Syarat Kelulusan USBN 2021

Berita Terkini