Pengamanan dan perlindungan hutan tidak hnya dilakukan oleh pemegang izin konsesi, karenanya diperlukan keikutsertaan warga desa dalam upaya tersebut.
Salah satu tujuan program DMPA adalah membangun kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga kelesatarian hutan dan mendorong lahirnya peraturan desa terkait partispasi warganya dalam pengamanan dan perlindungan hutan.
Dalam hal ini penulis memberikan salah satu contoh program DMPA yang sudah berjalan selama ini di PT.Sumber Hijau Permai (PT.SHP) --hasil penelitian terkait program DMPA di Sumsel khususnya.
PT.SHP adalah sebuah perusahaan yang bergerak dibidang Hutan Tanaman Produksi (HTI) `melalui SK N0 29/Menhut-II/2006, tanggal 13 Februari 2006 mendapatkan areal konsesi seluas 30.040 Ha, kondisi areal berdasarkan hasil interpretasi penafsiran Citra Landsat TM 542 liputan tanggal 06 Juni 2001 skala 1:50.000 penutupan vegetasi areal seluruhnya merupakan areal non hutan (Bekas Terbakar), berdasarkan peta geology provinsi Sumatera Selatan skala 1:250000 areal IUPHHL-HT PT. SHP merupakan areal yang dipengaruhi oleh pasang surut air laut.
Secara Geografis areal kerja PT. SHP terletak pada 01o55’ – 02o15’ LS dan 104o40’ BT dan secara administratif konsesi ini terletak di kecamatan Banyuasin II kabupaten Banyuasin dan provinsi Sumatera Selatan.
Mayoritas masyarakat yang berada di perbatasan wilayah konsesi PT.SHP berprofesi sebagai petani.
Saat ini PT.SHP memiliki 8 desa binaan dalam program DMPA yang berada disekitar areal konsesi. Dari 8 desa tersebut, 4 diantaranya sudah menjalankan program DMPA yaitu; 1.Desa Karya Mukti – Kelompok Tani Melati dengan Program Budidaya Pertanian Padi dengan luasan 54 Ha diketuai oleh Casmadi; 2.Desa Ringin Agung – Kelompok Tani Maju Sejahtera dengan Program Usaha Produktif Sapi dengan Jumlah Sapi 6 Ekor selain itu ada juga kelopok tani Sumber Rejeki dalamhal ini mengusahakan budidaya tanaman kelapa Hibrida diketuai oleh Subakir luasan areal yang diusahakan adalah 8 Ha.
3.Desa Mandala Sari – Kelompok tani Sri Lestari dengan Program Budidaya Tanaman Jagung Hibrida dengan luasan 15 Ha diketuai oleh Muja.
Selain itu ada juga kelompok Usaha Perempuan dengan nama kelompok Bhati Pertiwi dengan program usaha keripik ubi dan pisang yang diketui oleh insiyati; 4.Desa Suka Makmur – kelompok tani Sari Makmur program budidaya tanaman Hortiklultura dengan luasan 1 Ha yang diketuai oleh Jumadi.
Konsep yang diterapkan oleh perusahaan berbasis ekonomi berkelanjutan dengan cara memberikan modal, memberikan bantuan bibit dan transfer ilmu teknologi dengan tenaga penyuluh-penyuluh lapangan yang ada.
Selain itu Program DMPA juga merupakan salah satu program yang diluncurkan dalam rangka melibatkan masyarakat atau kelompok masyarakat dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan menjadi sangat penting mengingat tingkat interaksi mereka dengan lahan hutan.
Oleh karena itu program DMPA bertujuan mengurangi ancaman dan ketergantungan masyarakat akan lahan hutan dan menjadi bagian penting dalam usaha pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Dengan adanya Program DMPA ini sangat membantu dari segi perekonomian dan kegiatan Pengendalian Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan saat ini.