Terdakwa sama sekali berikan keterangan meminta tolong terdakwa meminta tolong pamannya Dodi bingung maka terdakawa bingung hilangkan jejak.
Sejak awal ingin membunuh berencana korban dak perlu harus ke penginapan.
Kami tetap dalam pembelaan kami. Unsur sengaja tidak terpenuhi.
Unsur berencana, larikan diri pendidikan curiga ada pacar lain maka terdakwa kabur untuk membuktikan. Ini kesalahan besar, keterangan terdakwa dan saksi, jika hubungan baik baik saja kalau ribut baikan lagi.
Terdakwa emosi, terdakwa melarikan diri takut masuk Kopasus karena takut ketinggian.
Maka unsur berencana dak terpenuhi. Hakim pertimbangkan pembelaan kami, tentang berencana tidak dipenuhi. Kiranya duplik kami jadi pertimbangan.
• Keluarga Korban Vera Oktaria tak Puas, Minta Keluarga Prada DP Diusut karena Diduga Terlibat!
• Prada DP Menangis di Sidang Pledoi, Emosi Saya Memuncak Waktu Dengar Dia Ngaku Hamil,Saya Menyesal
• Prada DP Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Bibik Korban Vera Oktaria Ngamuk dan Maki-maki Prada DP
Menanggapi hal tersebut hakim Letkol chk M Kazim mengatakan apapun disampaikan Oditur dan kuasa hukum hak konstitusional, jadi pertimbangan majelis hakim.
"Pemeriksaan ditutup kami akan akan bermusyawarah untuk menyatakan keputusan pada tanggal 26 September nanti,"kata M Kazim
Kami minta waktu dua minggu untuk membacakan putusan, Kamis 26 September. Karena satu hakim sedang ada dinas.
Kalau ada perbedaan ikuti aturan hukum dengan bermartabat.