Akibatnya RN dan DN terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun dan dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.
Konsumsi Narkoba di Kamar Kos, 2 Komika Stand Up Comedy RN dan DN Ditangkap Polisi Tanggerang
Editor: Shafira Rianiesti Noor
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger