Konsumsi Narkoba di Kamar Kos, 2 Komika Stand Up Comedy RN dan DN Ditangkap Polisi Tanggerang
SRIPOKU.COM - Kasus narkoba kembali menjerat dunia hiburan tanah air.
Kali ini polisi menangkap arits yang mengaku sebagai stand up comedy (komika) karena terjerat kasus nerkoba.
Dua stand up comedy artist yang dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota itu adalah RN (32) dan DN (39).
Dilansir dari Wartakota.com, kedua komika tersebut tampak lesu saat mengahadiri jumpa pers di Mapolres Metro Tanggerang, pada Jumat (30/8/2019) kemarin.
Komika tersebut juga terlihat mengenakan pakaian tahanan oranye dan masker putih untuk menutupi wajah keduanya.
Kepala Polres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim menjelaskan, penangkapan itu bermula ketika pihaknya menerima laporan masyarakat adanya praktik peredaran narkotika di Cipadu, Kota Tangerang, pada 19 Agustus 2019.
• Bisa Lenyapkan Isi Bumi, 9 Gunung Berapi Ini Miliki Letusan Hebat, Ternyata di Indonesia Ada 2!
• Selain Baim Wong, 5 Pria Ini Juga Beruntung Karena Menikahi Model, Ada Menantu Mantan Presiden!
• Agenda Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Pejabat Pemprov Sumsel, Sabtu 31 Agustus 2019
"Saat melakukan pemantauan, anggota mencurigai seseorang sebagai pengedar dan dibututi dari Cipadu sampai di sebuah kos di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat," kata Abdul Karim.
Setelah diawasi selama beberapa hari, polisi kemudian berhasil membekuk RN dan DN di rumah kos tersebut pada 25 Agustus 2019.
Saat penangkapan, polisi menemukan dua paket narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram dan 0,65 gram yang diduga milik RN dan DN.
Abdul Karim mengatakan, dua tersangka tersebut adalah publik figur yang kerap menghibur penonton di layar televisi.
"RN dan DN ini publik figur, seniman atau artis," jelas Abdul Karim.
Mereka diketahui menggunakan narkotika jenis sabu untuk memunculkan rasa percaya diri dan meningkatkan stamina.
Dari pemeriksaan sementara, RN dan DN mengaku, mendapatkan barang haram itu dari pengedar berinisial RL yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.
"Barang bukti narkotika jenis sabu diperoleh (RN dan DN) dengan cara membeli dari RL yang sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas," jelas Abdul Karim.