Terpaksa polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan pelaku.
Terpisah Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan SKom yang dikonfirmasi, membenarkan penangakapan terhadap tersangka pencuri motor.
Menurut Kapolres tersangka mencuri motor milik Suhartono bin Padiman (47). Saat itu pemilik bengkel mobil Hikmah, jalan Lintas Sumatera, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU sedang tertidur pulas.
Dikatakan Kapolres, tersangka Bambang yang masih pengangguran ini tercatat sebagai warga Desa Umpam, Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU.
Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa, satu buah kunci Letter T yang diduga digunakan pelaku untuk merusak kunci kontak motor. Satu unit sepeda motor Yamaha Xeon BG 2701 FAD.
Dikatakan Kapolres, kasus ini masih dikembangkan sebabab tidak menutup kemungkinan pelaku sudah sering melakukan aksinya di wilayah hukum Polres OKU. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana, tindak pidana Curat (curanmor). (eni)