"Warga juga sudah mengeluhkan persoalan listrik ini. Namun, kita tidak bisa berbuat banyak. Sedangkan usulan Pemda sudah tidak didengar, apalagiwarga," ucap Bob.
Menurut Bob, PT PLN Suluttenggo dinilai tidak memiliki kemauan untuk menerangi Biaro selama 24 jam.
Bob berharap, PT PLN mengalokasikan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) ke daerah yang masih minim listrik.
"Supaya listrik bisa 24 jam. Saya rasa itu salah satu solusinya, agar ada pemerataan listrik di daerah," kata Bob.