" benar hari ini kita menggelar rekonstruksi, peristiwa pungli yang dilakukan tersangka Ridwan terhadap korban Brigpol IP, yang terjadi beberapa waktu lalu, di lampu merah simpang empat Macam Lindungan," Ungkap Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara, melalui Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana.
Menurut Ginanjar, Rekontruksi ini digelar untuk membuat terang peristiwa dan kronologis sebenarnya apa yang terjadi," nanti jika berkas sudah lengkap, akan diserahkan ke kejaksaan," ungkapnya Singkat.