Zul 'Zivilia' Terancam Hukuman Mati, Istrinya Ungkap Pesan dari Suami Sampai Lakukan Ini untuk Hidup
SRIPOKU.COM - Istri Zul 'Zivilia', Retno menyampaikan pesan sang suami ketika tidak bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama.
Istri Zul 'Zivilia' yang sedih karena tak bisa lebaran bersama pun hanya mendapat pesan dari pelantun lagu 'Aishiteru' ini terutama untuk anak-anaknya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangkat, Zul 'Zivilia' kini mendekam dipenjara sejak 3 bulan lalu dan akan melakukan pesidangan setelah 4 bulan ditahan.
Bahkan Zul 'Zivilia' disebut-sebut akan divonis hukuman mati atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Melansir tayangan MOP Channel yang diunggah pada Minggu (10/6/2019), istri Zul 'Zivilia' ini mengungkapkan kondisi sang suami yang kini tengah berada di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
•
Peluang Prabowo Jadi Presiden, Mahkamah Konstitusi (MK) Tentukan Jadwal Sidang yang Dipimpin 9 Hakim
•
BREAKING NEWS: Ratusan ASN di Pagaralam Hari Ini Dirolling Jabatan, Berikut Rinciannya
•
Persebaya Vs Madura United - Dutra Diragukan, Eks Pemain Celtic Berpotensi Comeback
•
Serahkan Bantuan Korban Bencana Alam di Sindang Panjang Lahat, HD Semangati Warga agar Setia Bertani
•
Sosoknya Sebagai Juri Hafiz Indonesia Menyita Perhatian Inilah fakta-fakta Nabila yang Membuat Kagum
Menurut sang istri, Zul Zivilia kini menjadi pendiam dan hanya menanyakan keadaan anak-anaknya.
"Kemarin sih akrena dia baru ketemu anak-naka lagi ya jadi dia lebih banyak diem, terus sedih, terus ketemu mama juga kan. Ya sebenarnya lebih banyak ngomong sama mama," ujar istri Zul 'Zivilia'.
Sebagai istri, ia sedih karena tidak bisa merayakan Idul Fitri bersama suaminya dan merasa sepi tanpa kehadiran Zul 'Zivilia'.
Ternyata Zul 'Zivilia' juga memberikan pesan kepada istrinya untuk menjaga anak-anak mereka dengan baik.
"Kamu sabar-sabar ya ngurusin anak. Sekolahnya jangan sampai terbengkalai. Dan kamu juga jaga kesehatan, karena kalau kamu sakit siapa yang ngurus aku dan anak?" kata istri Zul 'Zivilia' menirukan ucapan sang suami.
Mengenai hukuman mati yang disebut-sebut akan divoniskan kepada suaminya, istri Zul 'Zivilia' ini berharap jika itu tidak benar sebab dirinya dan suami yakin perbuatan Zul 'Zivilia' tidak harus mendapatkan hukuman seperti itu.
"Itu kan masih proses sidik kan, jadi belum bisa memastikan apakah bener seperti itu. Keyakinan saya dan Zul sendiri Insya Allah enggak sampai," kata Retno.
Namun tak bisa dipungkiri ketika mendengar akan dijerat hukuman mati, Retno mengaku takut dan sedih.
"Down banget, nggak nyangka, nggak bisa ngapai-nagapain," sambungnya.
Selama jauh dari Zul 'Zivilia, Retno membuka usaha jasa titip dan membuat kue kering untuk menafkahi kehidupan sehari-harinya.
Retno berharap setelah lebaran ini dirinya mendapat proyek lagi untuk menambah pundi-pundi keluarga.
•
BKD Sumsel Belum Kantongi Jumlah Kebutuhan CPNS dan PPPK 2019, tapi 2 Formasi Ini Paling Dibutuhkan
•
Mengenal Pemain Paling Tajir dalam Piala Dunia Wanita 2019
•
Pamer Liburan di Bali, Begini Deretan Potret Luna Maya bersama Pengusaha Malaysia, Faisal Nasimuddin
•
Valentino Rossi Akui Yamaha Kesulitan Bersaing dengan Para Rival
•
Sosoknya Sebagai Juri Hafiz Indonesia Menyita Perhatian Inilah fakta-fakta Nabila yang Membuat Kagum
Zul 'Zivilia' Ditangkap karena Narkoba
Vokalis Zivilia Band, Zul atau Zulkifli atau Zul Zivilia telah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena kasus narkoba sejak 28 Februari lalu.
Zul Zivilia ditangkap di sebuah apartemen Gading River View, kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada hari Jumat (1/3/2019).
Zul Zivilia sebagai pelantun lagu Aishiteru ini ditangkap pukul 16.30 WIB saat sedang menimbang sabu-sabu dan memasukkannya ke dalam plastik klip.
Diketahui Zul Zivilia ditangkap bersama rekannya yang bernama Rian (26), Andu (28), D (26), MB (25), RSH (29), MRM (25), IPW (25) dan RR (25).
Mengutip dari Kompas.com, dalam pers rilis di gedung Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019), pihak kepolisian menyatakan bahwa Zul Zivilia bukan hanya sebagai pengguna tapi juga jaringan pengedar.
"Public figure ini (Zul) sub bandarnya, jadi bagian mem-packing-nya (narkoba) dia," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Gatot Eddy saat pers rilis.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sabu-sabu seberat 9,5 kilogram, pil ekstasi 24.000 butir, dan timbangan elekstrik.
Akibatnya Zul Zivillia terancam hukuman mati.
"Dengan barang bukti ini, yang bersangkutan (Zul) bersama rekan-rekannya terancam maksimal hukuman mati, minimal 20 tahun, tergantung perannya," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan di Mapolda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Suwondo menambahkan, Zul tak hanya sebagai pengguna, melainkan bagian dari jaringan pengedar narkotika kelas kakap.