Caranya adalah sebagai berikut.
Klik Menu Layanan, lalu pilih Kalkulator Zakat.
Pilih Zakat Maal
Lalu masukkan nilai atau harga setiap harta yang Anda miliki pada setiap kolom yang tersedia.
Langkah terakhir adalah klik Hitung Zakat, jumlah nominal yang harus dibayarkan untuk zakat maal milik Anda pun akan muncul.
Anda juga bisa menyalurkan zakat maal lewat Badan Amil Zakat Nasional melalui situs baznas.go.id ini.
(TribunStyle.com/Galuh Palupi)
Artikel ini telah tayang di situs tribunstyle.com dengan judul:
Cara Mudah Hitung Zakat Maal Pakai Kalkulator Zakat di Situs baznas.go.id, Cukup 3 Langkah