Cara Berwudhu yang Benar Saat Menjalankan Ibadah Puasa di Bulan Ramadan, Perhatikan Bagian Ini!
SRIPOKU.COM - Dalam menjalan ibadah puasa, sudah sebaiknya kita mengumpulkan pundi-pundi pahala.
Salah satunya dengan memperbanyak perbuatan baik hingga menjalankan ibadah-ibadah sunnah.
Hal ini sebagai salah satu upaya dan usaha agar di bulan ramadan kita menerima dan mendapatkan yang terbaik serta jadi lebih bernilai di hadapan Allah SWT.
Salah satu ibadah dari sekian banyak ibadah adalah solat lima waktu secara berjamaah dengan disertai solat sunat lainnya.
Berwudhu merupakan bagian dari ibadah solat, karena tanpa wudu ibadah solat menjadi tidak sah.
• Menu Makan Sahur Puasa Ramadhan, Menu Alternatif Puasa Ramadan Selain Nasi
• Kumpulan Lagu MP3 Penyanyi Religi Indonesia yang Cocok Menemani Selama Berpuasa Ramadan 1440 H
• Ramadan 1440 H Tiba, Berikut 7 Kuliner Khas Indonesia yang Hanya Ada Selama Bulan Puasa Ramadan
Lalu, bagaimana cara berwudhu saat puasa Ramadan?
Apakah sama dengan berwudhu di hari-hari lain diluar Ramadan.
Menurut Ustadz Adi Hidayat berwudu saat puasa Ramadan tidak ada yang berubah.
Paling penting berwudu saat puasa jangan terlalu berlebihan.
"Lakukan sewajarnya. Namun ada hal sunah yang bisa ditinggalkan seperti beristinsyaq (menghirup air dalam hidung), " jelas Ustadz Adi Hidayat seperti dikutip Wartakotalive.com dari instagram Indonesiamengaji.ID pada Senin (6/5/2019).
Ustadz Adi Hidayat juga mengingatkan pada saat berkumur pun diharapkan tidak berlebihan.
Karena dikhawatirkan justru malah akan membatalkan puasanya.
"Jadi lebih berhati-hati saja sehingga tidak ada kesan Anda membatalkan puasa," kata Ustadz Adi Hidayat.
Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan,
أَمَّا الْمَضْمَضَةُ وَالِاسْتِنْشَاقُ فَمَشْرُوعَانِ لِلصَّائِمِ بِاتِّفَاقِ الْعُلَمَاءِ . وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالصَّحَابَةُ يَتَمَضْمَضُونَ وَيَسْتَنْشِقُونَ مَعَ الصَّوْمِ . لَكِنْ قَالَ لِلَقِيطِ بْنِ صَبِرَةَ : ” { وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا } فَنَهَاهُ عَنْ الْمُبَالَغَةِ ؛ لَا عَنْ الِاسْتِنْشَاقِ
“Adapun berkumur-kumur dan beristinsyaq (menghirup air dalam hidung) disyari’atkan (dibolehkan) bagi orang yang berpuasa dan hal ini disepakati oleh para ulama.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat juga berkumur-kumur dan beristinsyaq ketika berpuasa.
Akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan pada Laqith bin Shabirah.
“Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (menghirup air dalam hidung) kecuali jika engkau berpuasa
.”Yang dilarang saat puasa di sini adalah dari berlebih-lebihan ketika istinsyaq.” (Majmu’ah Al Fatawa, 25: 266)
• Tulis Ucapan Selamat Berpuasa, Potret Rina Nose Jadi Sorotan Netizen, Mengenang Masa Lalu?
• Tak Banyak Tahu, Hal Inilah yang Wajib Dilakukan Saat Puasa, Salah Satunya Tetap Berolahraga
• Tulis Harapannya di Bulan Puasa, Instagram Chika Jessica Dibanjiri Doa Jadi Lebih Baik, Hijrah?
Muhammad bin Al-Khatib Asy-Syarbini rahimahullah menjelaskan
mubalaghah (berlebih-lebihan atau serius) dalam berkumur-kumur adalah dengan memasukkan air hingga ujung langit-langit mulut, serta mengenai sisi gigi dan gusi. (Mughnil Muhtaj, 1: 101)
Serius dalam berkumur-kumur saat wudhu merupakan bagian dari kesempurnaan wudhu.
Ketika berwudhu hal itu disunnahkan kecuali saat berpuasa.
Hal ini diisyaratkan dalam hadits Laqith bin Shabirah radhiyallahu ‘anhu di atas.
• Dituding Hina Ulama, Andre Taulany Akhirnya Minta Maaf! Ini Reaksi dan Tanggapan Ustadz Adi Hidayat
• Cara Berpuasa Untuk Penderita Maag, Salah Satunya: Jangan Menunda Waktu Berbuka
• Tetap Latihan Selama Ramadhan, Kas Hartadi tidak Mau Mengatur Pola Makan Para Personel Sriwijaya FC
Asy-Syarbini rahimahullah mengatakan,
“Menurut madzhab Syafi’i, jika seseorang berlebih-lebihan dalam berkumur-kumur dan menghirup air dalam hidung (istinsyaq) lantas air tadi masuk ke dalam tubuh, maka puasanya batal.
Karena orang yang berpuasa dilarang dari berlebih-lebihan saat berkumur-kumur dan menghirup air dalam hidung sebagaimana telah dijelaskan dalam pembahasan wudhu. Namun jika tidak berlebih-lebihan lantas masuk air, tidak membatalkan puasa karena bukan kesengajaan.” (Mughnil Muhtaj, 1: 629)
Imam Nawawi rahimahullah berkata,
“Para ulama Syafi’iyah dan pendapat Imam Syafi’i tetap disunnahkan bagi orang yang berpuasa saat berwudhu untuk berkumur-kumur dan memasukkan air dalam hidung, sebagaimana yang tidak berpuasa disunnahkan demikian.
Akan tetapi bagi yang berpuasa disyaratkan tidak berlebih-lebihan (mubalaghah).
Yang terjadi perselisihan, ketika masuk air dalam rongga tubuh saat berkumur-kumur atau memasukkan air dalam hidung.
Pendapat ulama Syafi’iyah adalah batal jika memasukkan airnya berlebihan. Namun jika tidak berlebihan, tidaklah batal.” (Al-Majmu’, 6: 230)
Bagaimana berkumur-kumur kala tidak berwudu saat berpuasa? Apa dibolehkan?
Pembahasan ulama di atas bukan berlaku pada saat wudhu saja.
Namun di luar wudu saat berpuasa tetap dibolehkan berkumur-kumur dan memasukkan air dalam hidung asal tidak berlebih-lebihan.
Jika berlebih-lebihan lantas air masuk dalam rongga perut, puasanya batal.
• Hotel Callista Lahat Luncurkan Paket Rahmat (Ramadan Hemat) Sajian Menu Buka Puasa
• Boleh tidak Sikat Gigi, Merokok, Mencicipi Makanan hingga Berkumur Saat Puasa? Ini Penjelasannya!
• Mutiara Ramadan: Latihan Puasa Sejak Usia Kanak-kanak
Apakah setelah kumur-kumur wajib mengeringkan mulut?
Al-Mutawalli dan ulama lainnya berkata,
“Jika orang yang berpuasa kumur-kumur, hendaklah ia memuntahkan air yang masuk dalam mulut. Namun ia tidak diharuskan mengeringkan mulutnya dengan kain dan semacamnya. Hal ini tidak ada perselisihan di kalangan ulama (Syafi’iyah, pen.)"
Al-Mutawalli memberi alasan bahwa seperti itu sulit untuk dihindari karena yang ada nantinya tetap sesuatu yang basah saat telah dimuntahkan dan seperti itu tak mungkin terpisah. (Al-Majmu’, 6: 231)