Laporan wartawan sripoku.com, Andi Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Hingga Senin (6/5), Tim Gabungan Polresta Palembang, sudah menangkap 10 dari 30 tahanan Narkoba yang kabur dengan cara menjebol ventilasi sel Tahanan Polresta Palembang.
Sebelumnya, Minggu (5/5), Tim gabungan yang dibentuk Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah, menangkap 8 tahanan kabur yakni, M Suhandri bin Malikur, M Iki Gunawan, Alvin Febriansyah, Hendri Romiyo, Zaim Fadli, Fahmi bin Zainal Abidin, Wahyu Budiman bin Kanalam dan M. Trisno als Aak bin Jhoni Sibarani
" ya, Senin (6/5), 2 lagi tahanan kabur kita tangkap yakni Zahri bin Ali Daud dan Bimo Saputra, " ungkap Didi Hayamansyah, Kapolresta Palembang.
• Truk Fuso Terperosok di Lubang Hingga Nyangkut tidak Bisa Bergerak, Jalan Syakyakirti Terganggu
• ASN Pemkab Banyuasin akan Menerima Gaji ke-13 dan 14, Nominalnya Mencapai 66.9 Miliar
• Satu Pecandu Narkoba di Ogan Ilir Diserahkan Orangtuanya ke BNNK untuk Direhabilitasi
Kapolresta Palembang, terus menghimbau kepada para tahanan kabur yang terhitung masih 20 orang, diharapkan untuk menyerahkan diri.
" Saya himbau untuk menyerahkan diri, dan kepada pihak keluarga untuk membantu pihak kepolisian menyerahkan keluarga (tahanan kabur-red), menyerahkan diri," tegasnya kembali.
Ditambahkanya, timnya akan terus mengejar 20 tahanan kabur," Jika nanti melakukan perlawanan saat ditangkap, kita tak segan-segan memberikan tindakan tegas terukur sesuai prosedur," ungkapnya. (diw).