Tahanan Polresta Palembang Kabur

10 dari 30 Tahanan Narkoba Polresta Palembang yang Kabur Berhasil Diamankan Kembali

Editor: Tarso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bimo Sapurta (22) dan Zahri (46) dua tahanan narkoba Polresta Palembang yang kabur, kembali masuk kerangkeng tahanan setelah diamankan tim gabungan Polresta Palembang, Senin (6/5/2019).

Laporan wartawan sripoku.com, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Hingga Senin (6/5), Tim Gabungan Polresta Palembang, sudah menangkap 10 dari 30 tahanan Narkoba yang kabur dengan cara menjebol ventilasi sel Tahanan Polresta Palembang.

Sebelumnya, Minggu (5/5), Tim gabungan yang dibentuk Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah, menangkap 8 tahanan kabur yakni, M Suhandri bin Malikur, M Iki Gunawan, Alvin Febriansyah, Hendri Romiyo, Zaim Fadli, Fahmi bin Zainal Abidin, Wahyu Budiman bin Kanalam dan M. Trisno als Aak bin Jhoni Sibarani

" ya, Senin (6/5), 2 lagi tahanan kabur kita tangkap yakni Zahri bin Ali Daud dan Bimo Saputra, " ungkap Didi Hayamansyah, Kapolresta Palembang.

Truk Fuso Terperosok di Lubang Hingga Nyangkut tidak Bisa Bergerak, Jalan Syakyakirti Terganggu

ASN Pemkab Banyuasin akan Menerima Gaji ke-13 dan 14, Nominalnya Mencapai 66.9 Miliar

Satu Pecandu Narkoba di Ogan Ilir Diserahkan Orangtuanya ke BNNK untuk Direhabilitasi

Kapolresta Palembang, terus menghimbau kepada para tahanan kabur yang terhitung masih 20 orang, diharapkan untuk menyerahkan diri.

" Saya himbau untuk menyerahkan diri, dan kepada pihak keluarga untuk membantu pihak kepolisian menyerahkan keluarga (tahanan kabur-red), menyerahkan diri," tegasnya kembali.

Ditambahkanya, timnya akan terus mengejar 20 tahanan kabur," Jika nanti melakukan perlawanan saat ditangkap, kita tak segan-segan memberikan tindakan tegas terukur sesuai prosedur," ungkapnya. (diw).

Berita Terkini