Tunjangan Kehormatan : 1.460.000
Fasilitas Perumahan : 23.000.000
Fasilitas Transportasi : 18.000.000
Asuransi Kesehatan : 2.200.00
Tunjangan Hari Tua : 5.405.000
11
Wakil Ketua KPK
4.620.000
12.474.000
Tunjangan Kehormatan : 1.300.000
Fasilitas Perumahan : 21.275.000
Fasilitas Transportasi : 16.650.000
Asuransi Kesehatan : 2.200.00
Tunjangan Hari Tua : 4.598.500
12
Anggota DPR sebagai Ketua Komisi
15.510.00
9.700.000
Bantuan Langganan Listrik dan Telepon : 7.700.000
Tunjangan Aspirasi : 7.200.000
Tunjangan Kehormatan : 6.690.000
Tunjangan Komunikasi Intensif : 16.468.000
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan : 5.250.000
13
Anggota DPR sebagai Wakil Ketua Komisi
15.510.00
9.700.000
Bantuan Langganan Listrik dan Telepon : 7.700.000
Tunjangan Aspirasi : 7.200.000
Tunjangan Kehormatan : 6.460.000
Tunjangan Komunikasi Intensif : 16.009.000
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan : 4.500.000
14
Anggota DPR
15.510.00
9.700.000
Bantuan Langganan Listrik dan Telepon : 7.700.000
Tunjangan Aspirasi : 7.200.000
Tunjangan Kehormatan : 5.580.000
Tunjangan Komunikasi Intensif : 15.554.000
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan : 3.750.000
15
Anggota MA
4.200.000
9.700.000
Tunjangan Kinerja MA :
Kelas Jabatan 1 : 1.719.000
Kelas Jabatan 27 : 32.865.000
16
Anggota BPK
4.200.000
9.700.000
Tunjangan Kinerja BPK :
Kelas Jabatan 1 : 1.540.000
Kelas Jabatan 17 : 41.550.000
17
Menteri Negara
5.040.000
13.608.000
18
Jaksa Agung
5.040.000
13.608.000
Tunjangan Kinerja Kejaksaan:
Kelas Jabatan 1 : 1.645.000
Kelas Jabatan 18 : 25.739.000
19
Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
5.646.100
13.608.000
20
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
21
Pejabat lain setara Menteri
5.040.000
13.608.000
22
Kepala Daerah Provinsi
3.000.000
5.400.000
Besarnya biaya penunjang operasional gubernur dan wakilnya ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
23
Wakil Kepala Daerah Provinsi
2.400.000
4.320.000
Besarnya biaya penunjang operasional gubernur dan wakilnya ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
24
Kepala Daerah Kabupaten /Kota
2.100.000
3.780.000
25
Wakil Kepala Daerah
1.800.000
3.240.000
• Pengamanan Pencoblosan di Kawasan Perairan
• Jadwal Sholat Atau Waktu Sholat Hari Ini, Selasa 16 April 2019 untuk Daerah Kota Palembang
• Jadwal Live Streaming Liga Champion di RCTI Leg 2 Perempatfinal, Manchester United vs Barcelona
Sumber :
Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden
Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan.
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi
Surat Edaran Menteri Keuangan No. S-520/MK.02/2015
Peraturan Presiden RI Nomor 41 Tahun 2011 tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
(SRIPOKU.COM / GAJI.COM)
====