Marah Kondisi Ayahnya Dijadikan Alibi Oleh Meldi, Dewi Perssik Murka Berani Jamin Tak Ada Kata Damai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabur Saat Didatangi Polisi, Dewi Perssik Murka Ancam Masukkan Rosa Meldianti ke Dalam DPO

Dilansir oleh Tribunseleb, Rudi Kabunang SH, pengacara Rosa Meldianti pun menyatakan bahwa kliennya telah dipanggil pihak kepolisian untuk datang pada hari Senin (18/2/2019).

Menurut kuasa hukum Rosa Meldianti, Rudi Kabunang, kliennya tidak hadir lantaran kelelahan.

"Jadi karena klien kami baru kembali dari luar kota, jadi kelelahan. Kan nanti pas penyidikan akan ditanyakan kondisi kesehatannya juga, kalo kelelahan kan enggak bisa," kata Rudi Kabunang saat ditemui tim Grid.ID di kawasan Blok M, Jakarta Selatan pada Kamis (21/2/2019).

Rosa Meldianti pun mengganti jadwal pemeriksaan dengan pihak kepolisian pada hari Jumat (22/2/2019).

"Siap dong karena sudah pernah diperiksa, sebagai warga negara yang baik sebagai klien saya pasti saya menganjurkan untuk harus taat pada hukum," ujar Rudy Kabunang saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jumat (22/2/2019).

Meski mengaku siap hadir, nyatanya di pemanggilan kedua ini pun,Rosa Meldianti kembali mangkir.

Meldi mengaku tak bisa hadir lantaran pulang kampung ke Jember karena ada keluarga yang sakit.

"Owhh ada yang datang ke papine di rumah sakit ya, bukannya sekarang panggilan jadi tersangka," tulis potongan tulisan Dewi Perssik di Instagram Storiesnya.

Diketahui, Dewi Perssik menyesal karena tidak ada di tempat pada saat mereka datang ke rumah sakit.

Dewi Perssik berada di Jakarta untuk kerja.

"Awas lu bikin papi gue drop lagi, gak ikut ngerawat, ngebiayai, cuma bikin onar lu, tau gitu gue gak pulang ke Jakarta untuk kerja," tulis Dewi Perssik lagi.

Dewi Perssik menuliskan bahwa dia tetap tidak akan berdamai.

Pencetus Goyang Gergaji itu menambahkan bahwa apa yang mereka lakukan adalah playing victim dengan berniat menjadikannya tersangka.

"Gak usah minta damai lu, gue mau dijadikan tersangka biar mau damai, gak akan, mau bikin tersangka untuk gue silahkan, hayo perang di pengadilan, playing victim lu semua," ungkap Dewi Perssik di Instagram Storynya yang terakhir.

Diketahui, pada Senin (5/11/2018) lalu Dewi Perssik melaporkan Rosa Meldianti dengan dugaan pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 310 dan 311 KUHP.

Prakiraan Cuaca BMKG di Kota Palembang Hari Ini, Minggu 24/2/2019, Awas Hujan Lokal!

Ramalan Mbah Mijan Soal Kehidupan Syahrini dan Reino Barack Setelah Menikah Ada Sosok Penurut

Makin Panas, Tarra Budiman Bongkar Keburukan Mak Vera Mantan Manajer Olga Tak Jujur Soal Uang

Rosa Meldianti Jadi Tersangka

Pada Selasa (12/2/2019) Polda Metro Jaya menetapkan keponakan pedangdut Dewi Perssik, Rosa Meldianti, sebagai tersangka atas kasus tindakan pencemaran nama baik dan fitnah.

Halaman
1234

Berita Terkini