Selama ini proses deredikalisasi tidak berjalan efektif.
Sebab Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) hanya datang dua kali dalam satu tahun.
Sebelumnya seorang napi terorisme lainnya, Dedi Fakrizal dipindah ke Nusakambangan.
Sehingga saat ini masih ada satu napi terorisme di Tulungagung, yaitu Ridwan Sungkar.
Ridwan rencananya bebas sekitar 23 Maret 2019 mendatang.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Narapidana Terorisme Noeim Baasyir & juga Adik Abu Bakar Baasyir Beber Murni dari Lapas Tulungagung. Penulis: David Yohanes