Herman Deru Respon Program Presiden Jokowi, Gaji Kades di Sumsel Rp2,5 Juta Setara UMR

Penulis: Rahmaliyah
Editor: Welly Hadinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sumsel H Herman Deru

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru merespon positif rencana Presiden RI, Joko Widodo yang hendak menaikkan gaji perangkat desa setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) Golongan IIA.

"Dari dulu kita sudah anjurkan bahwa gaji kepala desa itu standar dengan gaji Upah Minimum Regional (UMR) yakni sekitar Rp 2,5 juta. Tentu saja, apalagi ada rencana presiden seperti itu pasti kita akan dukung,"'jelas HD, Rabu (16/1/2019).

Pemprov Sumsel sendiri telah menerapkan dan menggangarkan gaji kepala desa setara ASN golongan IIA itu pada awal 2019 ini.

Truk-truk Besar Kembali Melintasi Jalan Dalam Kota Palembang, Berikut Penjelasan Dishub Palembang

Maksimalkan Potensi UKM, Kecamatan Kalidoni Jalin Kerjasama dengan PT Raksasa Laju Lintang (Ralali)

Herman Deru Bentuk Satgas Penurunan Angka Kemiskinan, Targetkan Turun 1 Persen Pertahunnya

“Mulai tahun ini sudah kita anggarkan Rp 25 Juta per desa tetapi, bahasanya itu seperti biaya keperluan PKK, Posyandu, dan biaya operasional desa itu sendiri,” jelasnya.

Untuk rinciannya, pihaknya telah membantu opersional desa Rp 25 Juta per tahun.

“Jadi per tahun itu Rp 25 juta jika dibagi selama 12 bulan, berarti ada Rp 2 juta perbulan penambahan untuk operasional desa itu,” kata HD.

Warga Panik Longsor Timbun Jalinsum Lahat, Ini Gerak Cepat yang Dilakukan Anggota TNI dan Polisi

Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Lemabang Gelar Pengundian Hadiah, Berikut Nama-nama Pemenangnya

Imlek 2019 : Ini 5 Tradisi Pemberian Angpao, Makna, Nominal Hingga Aturan Si Penerima dan Pemberi

Sebelumnya, tak hanya persoalan gaji Pemprov Sumsel pun bakal mengcover ribuan perangkat desa dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan adanya jaminan kematian dan kecelakaan kerja dan hari tua bagi perangkat desa dari BPJS Ketenagakerjaan diharapkan pelayan masyarakat tersebut semakin meningkat kinerjanya.

Setiap perangkat desa nantinya akan bekerjasama dengan dinas PMD.

" Kita hitung dulu, untuk perangkat desa dan kelurahan sekitar 3500 belum termasuk Badan Pemusyawaratan Desa dan Majelis Pertimbangan Desa. Nah kalau jumlahnya sudah tahu kita mau sesuaikan dengan postur APBD ke depan," tutupnya.

===

Berita Terkini