Ibu Rumah Tangga Selipkan Sabu-sabu Stok Tahun Baru di Pakaian Dalam Dari Pekanbaru Menuju Palembang

Editor: Welly Hadinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Marlina saat diamankan Direktorat Polda Sumsel saat akan mengantar sabu seberat 261,83 gram yang disimpan di pakaian dalam dibawa dari Pekanbaru menuju Palembang, Senin (31/12/2018).

Untuk mengelabui petugas dirinya menggunakan celana 3 lapis, lapis kedua itulah yang digunakan untuk menaruh sabu.

Marlina yang berusaha menutup informasi saat ditanya petugas, juga mencoba mengelabui petugas dengan membawa kopi berjumlah 3 kilogram yang dibagi menjadi enam kantong.

Menurut pengakuannya, kopi tersebut juga akan di jual di Palembang.

"Aku sengaja bawa kopi rencananya mau dijual lagi di sini," jelasnya.

Sementara, Direktur Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman, membenarkan penangkapan tersangka Marlina yang merupakan kurir asal Aceh yang membawa narkoba jenis sabu ke Kota Palembang.

"Kami mendapatkan informasi dari Polda Jambi dan melakukan pengejaran. Sabu tersebut ditemukan di dalam bra dan celana dalam. Saat ini kami sedang mencari pengirim dan penerima sabu tersebut. Penangkapan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas Narkoba," ujarnya.

Berita Terkini