Laporan wartawan Sripoku.com, Rangga Erfizal
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Marlina alias Ana, nekat membawa narkoba sabu-sabu yang disembunyikannya di pakaian dalam dari Pekanbaru menuju Palembang.
Namun aksi Marlina ini digagalkan petugas Ditres Narkoba Narkoba Polda Sumsel.
Diketahui narkoba jensi sabu-sabu yang dibawa Marlina, merupakan stok dan akan diedarkan pada malam pergantian tahun baru.
Narkoba jenis sabu seberat 261,83 gram tersebut, disembunyikan di dalam pakaian dalam guna memuluskan pengantarannya sampai Ke kota Palembang.
Sabu tersebut sengaja dibawa dari Pekanbaru melalui pesanan seseorang dari sambungan telepon.
Marlina alias Ana yang merupakan kurir, warga Sigli Provinsi Aceh, yang tinggal di Cipayung Jakarta Timur, mendapat pesanan untuk mengantar Narkoba Ke Palembang oleh seseorang yang tidak dikenalnya.
Dari pengakuannya, sabu tersebut hanya diminta untuk diantarkan ke seseorang yang ada di Palembang.
"Saya hanya suruh mengantarkan, kami komunikasi lewat telepon. Ahmadi dari Pekanbaru suruh saya ambil barangnya. Sabu itu diantarkan melalui perjalanan darat, kepada seseorang di Palembang bernama Sayuti."
"Saya enggak kenal sama sekali Sayuti itu siapa, Ahmadi itu siapa," jelas ibu tiga anak tersebut.
Jelasnya ketika saya berhasil mengantar sabu tersebut, saya anak ditransfer Rp4 juta, uang tersebut untuk keperluan merintis usaha saya di Jakarta," jelasnya, Senin (31/12/2018).
Pihak kepolisian yang sudah mencium gelagat adanya pengiriman narkoba, menangkap Marlina saat akan masuk ke Kota Palembang, tepatnya di Pangkalan Balai.
• Lakukan Razia Narkoba, Petugas Gabungan Tes Urin Pengunjung Tempat Hiburan Malam
• Jual Narkoba untuk Tahun Baru, Anto Tahun Baruan di Penjara, Nekat Buang Barang Bukti saat Razia
• Video Razia Preman Jalanan dan Jukir Ilegal Kocar-kacir Digelandang ke Mapolda Sumsel
Merasa terdesak usai digrebek petugas, waktu masih dalam perjalanan bus yang mengantarnya dari Pekanbaru, membuat tersangka pasrah. Dengan sendirinya, Marlina mengeluarkan barang haram tersebut.
Sabu tersebut diletakkan di dua tempat dan dibagi menjadi dua bungkus sabu berukuran sedang.
"Saya sembunyikan di dalam Bra dan Celana dalam. Bungkus kuning saya masukan dalam bra, sedangkan bungkus putih saya masukan ke dalam kaos kaki dan dimasukan ke dalam lapisan kedua celana dalam," ujar residivis kasus Narkoba yang pernah ditangkap di Pelabuhan Belawan tersebut.