CPNS 2018

324 Instansi Ini Telah Selesai Verifikasi dan Validasi Hasil SKD CPNS 2018 Level 1,Berikut Daftarnya

Editor: Tresia Silviana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

324 Instansi Ini Telah Selesai Verifikasi dan Validasi Hasil SKD CPNS 2018 Level 1, Berikut Daftarnya

SRIPOKU.COM - Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah mengumumkan daftar instansi yang telah selesai verifikasi dan validasi hasil SKD CPNS 2018 Level 1.

Sebanyak 324 instansi telah selesai verifikasi dan validasi hasil SKD CPNS 2018 Level 1.

Daftar instansi yang telah selesai verifikasi dan validasi hasil SKD CPNS 2018 Level 1 download di sini.

Informasi verval (verifikasi dan validasi ) hasil SKD CPNS 2018 ini  di unggah BKN melalui akun Twitter mereka @BKNgoid.
CPNS 2018BKN

Selain itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga merilis hasil SKD CPNS 2018 yang dapat kamu download di link dalam artikel ini.

 

Menurut pantauan Tribunnews.com melalui akun Twitter@BKNgoid, sudah muncul berapa jumlah instansi yang masuk ke level IV hingga I.

Pada level IV, sudah ada 129 instansi yang sudah di verval oleh BKN.

Selanjutnya di level III, sudah mulai ada 86 instansi yang sudah di verval.

Sementara di level II, ada 12 instansi yang di verval pada level tersebut.

Level I sendiri sudah meningkat menjadi 324 instansi yang di verval oleh BKN dan seluruh data akan dirilis ke instansi masing-masing.

Untuk hari ini, Sabtu (1/12/2018), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengumumkan nama siapa saja yang lolos untuk masuk ke Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) CPNS 2018.

Berita Palembang : Astra Motor Sumsel Gelar Nonton Bioskop Bersama Adik Panti Asuhan

Berita Palembang : Pengidap HIV-AIDS di Palembang Capai 1.040 Orang

Video Lirik Lagu Sontoloyo Karya Fadli Zon, Ahmad Dhani dan Sang Alang Diproduksi dalam Bentuk Musik

Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Kementerian Keuangan dapat dilihat disini: Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018 Kementerian Keuangan.

Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang nilai ambang batas SKD CPNS 2018, peserta yang berhak mengikuti SKB CPNS 2018 adalah kelompok pertama (P1/L).

Kriteria peserta SKB CPNS 2018 sebagai berikut:

1. Peserta dengan jenis Formasi Umum dapat memenuhi nilai ambang batas dengan skor 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK.

Halaman
12

Berita Terkini