Surabaya Membara - PT KAI Ungkap Kesalahan Kenapa Banyak Korban Tetabrak Kereta, 3 Orang Meninggal

Penulis: Rizka Pratiwi Utami
Editor: Candra Okta Della
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses evakuasi jenazah penonton Surabaya Membara yang tertabrak kereta api di Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat (9/11/2018).

Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop VIII Surabaya Gatut Sutiyatmoko mengatakan, panitia kegiatan Surabaya Membara tidak pernah melakukan koordinasi dengan PT KAI sehingga pihaknya tidak mengetahui adanya kegiatan itu.

Padahal, jalur kereta yang melintas di viaduk Jalan Pahlawan Surabaya tergolong jalur aktif yang tiap hari dilintasi 8-10 perjalanan kereta api.

“Kami juga tidak mendengar adanya imbauan dari panitia untuk meminta penonton di viaduk untuk turun,” ujar Gatut saat diwawancarai Kompas TV, Jumat (9/11/2018) malam.

Menurut Gatut, kereta yang melintas pukul 19.45 WIB itu adalah KRD Jurusan Sidoarjo-Surabaya Pasar Turi. KA yang melintas di jalur itu berkecepatan rendah antara 30-40 kilometer per jam.

“Masinis sudah membunyikan semboyan 35 berupa seruling lokomotif dan sudah berupaya mengurangi kecepatan namun KA tidak bisa mengerem mendadak,” kata Gatut.

Gatut menerangkan, sesuai ketentuan dalam Pasal 181 ayat (1) UU 23 2007, Setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, dilarang menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

=====

Identitas Para Korban

Dilansir dari Tribunnews, berikut identitas korban Surabaya Membara di RSUD Dr M Soewandhie :

1. Korban

Nama : Ahmad Komaruddin

Usia : 17 Tahun

Alamat : Kendung Indah 4/1

Kondisi : Tangan kanan tidak bisa digerakkan dan luka lecet pada kaki

2. Korban

Halaman
1234

Berita Terkini