SRIPOKU.COM - Untuk aparat kepolisian, khususnya Polda Sumsel selagu instansi tertinggi di provinsi ini, jangan hanya memberikan hukuman kurungan badan kepada para pelaku narkoba, terutama mereka yang menjual.
Berita Lainnya:
Tujuh Bandar Narkoba di Sumsel Ditembak Mati
Soalnya, tersirat hukuman badan tidak membuat mereka kapok karena begitu hukuman usai tak sedikit yang kembali beraksi. Jadi, mungkin bisa diberikan efek jera berupa menyita aset-aset yang mereka dapati dari aksi haram ini.
Dengan demikian, mereka akan jatuh miskin sehingga tidak bisa menikmati harta benda yang didapat dari menjual narkoba.
0821837910xx
Jawaban
Terima kasih atas perhatiannya atas bahaya narkoba. Tentu saja hal tersebut sudah kita lakukan, dengan catatan apabila ada terbukti harta benda yang dimiliki bandar narkoba didapat dari aksinya menjual narkoba.
Hal tersebut tentu harus kita selidiki terlebih dahulu dan jika terbukti akan kita sertakan dalam pidana sehingga bisa dibawa dalam agenda sidang. Begitu ada keputusan inkra, kita akan melakukan penyitaan.
Seperti yang baru saja sudah kita lakukan, begitu ada surat keputusan dari pengadilan, kita langsung menyita rumah dari hasil penyidikan yang dilakukan. Kami melakukan penyitaan untuk membuat para bandar miskin. (bew)
Kombes Pol Farman
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel
Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post