Pesan Mendalam Lalu Muhammad Zohri Tak Mau Rumah Sederhana Milik Keluarganya Diubah, Ini Sebabnya

Penulis: Candra Okta Della
Editor: Candra Okta Della
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lalu Muhammad Zohri

SRIPOKU.COM - Kemenangan Lalu Muhammad Zohri, pemuda 18 tahun asal Lombok menjadi cerita begitu menarik yang dibicarakan banyak orang.

Semua mata kini sedang tertuju pada sprinter satu ini.

Lewat prestasinya, Pemerintah, tokoh nasional, ulama, pengacara dan semua masyarakat Indonesia bersyukur dan mengucapkan selamat karena ia membuat merah putih berkibar di Finlandia.

Zohri diketahui merupakan seorang anak yatim piatu, dilansir Sripoku.com dari Kompas.com.

Ibunya Saeriah meninggal sekitar tahun 2015.

Sementara ayahnya Lalu Ahmad Yani meninggal sekitar tahun 2017.

Statusnya sebagai anak yatim piatu pun ternyata nyaris membuat keberangkatannya ke Finlandia batal.

Rumah Lalu Muhammad Zohri, sang juara dunia kejuaraan lari 100 meter U20 di Finlandia di Lombok Utara, tampak sederhana berdinding kayu diapit rumah-rumah sekitarnya yang lebih mewah, Kamis (12/7/2018). ((KOMPAS.com/FITRI R))

Dilansir dari Antara, hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) Mohamad "Bob" Hasan.

Bob mengungkapkan bahwa Zohri hampir saja gagal berangkat karena dia anak yatim piatu.

Bob Hasan menanggung semua biaya dan persyaratannya.

Kendala terbesar dalam memberangkatkan atlet biasanya di masalah visa dan pengangkutan peralatan.

Biaya pembuatan visa Schengen (untuk ke Finlandia) sendiri berkisar satu juta rupiah.

Baca: Baru Pulang dari Amerika, Ashanty Tiba-tiba Ungkap Ingin Hal Ini Hingga Kerahkan Seluruh Karyawan

Baca: Makin Tenar, Tarif Manggung Sabyan Gambus Kini Naik Drastis, Tapi Bisa Nego Asal Penuhi Syarat Ini

Jumlah tersebut belum termasuk biaya layanan sekitar empat ratus ribu rupiah, dilansir dari VFS Global.

Selain itu, salah satu persyaratan yang cukup memberatkan adalah bukti kepemilikan dana yang cukup selama tinggal.

Bukti ini bisa berupa rekening bank atau slip gaji selama 3 bulan terakhir.

Halaman
123

Berita Terkini