Bagi Honorer yang Tak Lulus Tes CPNS 2018, Ini Beberapa Opsi dari Pemerintah & telah Disetujui DPR

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Rekrutmen CPNS

SRIPOKU.COM - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 tak lama lagi digelar.

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melansir tahapan rekrutmen CPNS Gelombang Ketiga khusus daerah akan dimulai awal Juli ini.

Lalu bagaimana dengan dengan nasib tenaga honorer?

Terutama honorer yang tidak memenuhi syarat lagi mengikuti tes CPNS?

Baca: Begini Curahan Hati Kakak Beradik Olla, Cynthia & Jelita Ramlan, Saat Ditinggal Sang Ayah Selamanya

DPR dan Pemerintah menggelar rapat gabungan terkait tenaga honorer K-2, Senin (4/6/2018).

Rapat menyoroti banyaknya tenaga honorer K-2 yang tidak lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyebut, pada 2013, terdapat 438.590 orang tenaga honorer yang tidak lulus seleksi CPNS.

Dari jumlah tersebut, yang terbanyak adalah tenaga honorer administrasi.

Anggota Komisi I DPR Syarifudin Hasan menyoroti nasib tenaga honorer yang tidak lolos seleksi CPNS.

Menurut dia, harus ada kebijakan untuk mengakomodasi nasib mereka.

Baca: Mapala Brimpals Bukber Bareng Anak Panti Asuhan Hingga Sahur On The Road

Pendafataran CPNS ()

"Harus ada kebijakan politik (untuk) 438.000 tenaga honorer yang belum terakomodasi," ujar Syarifudin.

Sebab, menurut dia, tenaga honorer tersebut sudah memberikan kontribusi kepada negara.

Oleh karena itu, nasib mereka pun harus dipertimbangkan.

Terkait hal ini, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmadja mengungkapkan, pemerintah secara internal bakal membahas hal tersebut.

Pembahasan akan fokus pada solusi bagi tenaga honorer K-2 yang tak lulus seleksi CPNS.

Halaman
12

Berita Terkini