Laporan Wartawan Sripoku.com, Andika Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Havis Pratama (38), warga Jalan Dempo Raya Lorong Dempo 8 Kelurahan Sialang Kecamatan Sako dan Didi (33), warga Jalan Faqih Usman Kelurahan I Ulu Laut Kecamatan SU I, Palembang, harus berurusan dengan kepolisian.
Sopir dan kernetnya ini diciduk pihak kepolisian Polsek Mariana, Minggu, (18/3), sekitar pukul 16.30.
Lantaran nekat melakukan penggelapan beras Bulog Kota Palembang sebanyak 200 Kilogram (Kg).
Keduanya ditangkap petugas Buser Polsek Mariana saat berada di kawasan Jalan Impres Desa Perajin Kecamatan Banyuasin I Kabupaten,Banyuasin, sedang membawa beras bulog yang hendak dibawa di desa Rimba Jaya kecamatan Air Kumbang.
Baca:
Curhatan Pemilih Pemula. Macet, Kriminalitas dan Lapangan Pekerjaan Jadi PR Besar
Tak Peduli Hujan Deras, Aliansi Mahasiswa Peduli Empatlawang Protes Aksi Kriminalitas
Beras diangkut dengan mobil Mitsubishi Colt Diesel Nopol BG-8214-UC.
Namun apes saat melepar beras 200 Kg tersebut ke pinggir jalan di tempat kejadian perkara (TKP).
Rupanya ada petugas Buser Polsek Mariana yang sedang melakukan patroli rutin.
Tak pelak karena dicurigai, keduanya pun langsung diamankan ke Polsek Mariana.
"Benar kedua pelaku ini, adalah pelaku pengelapan beras bulog.
Mereka ditangkap berawal kecurigaan petugas, karena membuang 200 kg beras di pinggir jalan, yang karungnya sudah diganti dengan merek beras umum bukan Bulog," ungkap Kapolsek Mariana, AKP Sumediyono melalui Kanit Res Iptu Romi Fitrayansyah, Senin (19/3).
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Mitsubishi Colt Diesel warna kuning dengan Nopol BG-8214-UC berikut kuncinya.