Pemilihan Gubernur Sumsel

Jika Terpilih, Aswari Janji Tunjangan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemprov Sumsel Bakal Dilanjutkan

Penulis: Abdul Hafiz
Editor: Odi Aria Saputra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi cagub aswari rivai-muhammad irwansyah

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dinilai sangat baik untuk memicu kinerja pada Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.

Karena itu, pasangan Calon (Paslon) Pilgub Sumsel nomor urut 2, Aswari Rivai - Irwansyah (Asri) menjanjikan bakal melanjutkan program Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

Baca: Pengamanan Cap Go Meh, Basarnas Siapkan 27 Personil di Wilayah Perairan Pulau Kemaro Palembang

"Program TPP itu sangat baik untuk memicu kinerja pada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Insya Allah, jika kami dipercaya maka kami akan lanjutkan program TPP ini," ungkap Cagub Sumsel, H Saifuddin Aswari Rivai SE, Selasa (27/2/2018).

Bupati Lahat dua periode ini melihat kinerja ASN saat ini sudah baik.

Untuk itu menurutnya, hal tersebut tentu harus dipertahankan.

Baca: Ambil Langkah Cepat, Dinas Perkim Muba Mulai Kick Off Pembangunan Fisik

"Salah satu upaya agar tetap mempertahankan kinerja ini dengan memberikan sebuah reward kepada ASN seperti TPP dan lain sebagainya.

Insya Allah kalau Kak Wari dan Kak Wawan diberi amanah, pasangan ASRI ini akan melanjutkan program TPP sebagai pemicu para ASN dalam bekerja untuk membangun Sumsel lebih baik lagi kedepannya," kata pria berkacamata hobi olahraga otomotif.

Selain itu, jika dirinya terpilih maka akan banyak lagi program unggulan yang akan diterapkannya dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

"Kami akan selalu berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat Sumsel," ujar pengusaha berbendera Cendrawasih Bungsu.

Baca: Pengamanan Cap Go Meh, Basarnas Siapkan 27 Personil di Wilayah Perairan Pulau Kemaro Palembang

Baca: Panwaslu Ingatkan RT/RW di Pagarlam Agar tak Terlibat Kegiatan Paslon

Halaman
12

Berita Terkini