Tidak Mungkin Bersatu, Veronica Tan Tertangkap Basah Kembali Temui Julianto Tio. Dipaksa Lakukan Ini

Penulis: Candra Okta Della
Editor: Candra Okta Della
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Veronica Tan

Vero telah dua kali absen dalam sidang cerai yang digelar di PN Jakarta Utara, yaitu pada 31 Januari lalu dan Rabu (7/2/2018) ini.

Hakim memutuskan untuk melanjutkan persidangan pada Rabu pekan depan. Agenda sidang pekan depan adalah pembuktian dari penggugat.

"Jadi sikap majelis menganggap cukup panggilan itu sehingga majelis menyimpulkan pemeriksaan dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara, masuk pada pembuktian. Tidak ada pencabutan gugatan, artinya bertetap pada gugatan," kata Jootje di PN Jakarta Utara, Rabu siang.

Hakim, kata Jootje, menilai ketidakhadiran Vero dalam dua kali persidangan diartikan sebagai Vero melepaskan hak untuk membela hak-haknya.

Kehadiran Vero pada saat sidang pembuktian juga tidak akan berpengaruh karena seluruh keputusan akan diserahkan kepada hakim yang melihat bukti-bukti gugatan yang diajukan pihak Ahok. Hakim tidak akan lagi melakukan panggilan kepada Vero.

"Sudah tidak akan dipanggil lagi karena sudah masuk dalam pokok perkara. Majelis menilai tergugat (Veronica) sudah melepaskan hak-haknya untuk membela haknya. Itu (namanya) pemeriksaan tanpa hadirnya tergugat," kata Jootje.

Veronica Tan dan Basuki Tjahaja Purnama (kolase)

Veronica tidak hadir dalam dua kali persidangan dan hanya menitipkan surat kepada adik Ahok, Fifi Lety Indra. Surat itu menyebutkan, Veronica menyerahkan seluruh keputusan persidangan perceraiannya kepada hakim.

Ahok menggugat cerai Veronica pada 5 Januari 2018 karena masalah pribadi yang telah berlangsung selama tujuh tahun.

Kepada wartawan, Fifi mengatakan bahwa Vero tidak akan hadir pada persidangan hari ini. Sama seperti sidang pekan lalu, Vero menitipkan surat kepada Fifi yang menyebut dirinya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada hakim.

"Sis Vero, Bu Vero, kebetulan dia tidak mau pakai pengacara dan dia titipkan surat kepada saya minggu lalu dan minggu ini melalui Mbak Rini (orang kepercayaan Ahok-Vero)," ujar Fifi di PN Jakarta Utara.

Fifi mengatakan, kemungkinan jika sidang dilanjutkan kembali, Ahok dan Vero tidak akan hadir. Ini karena keduanya telah cukup lama dimediasi dan menyerahkan seluruh keputusan kepada hakim.

Pukul 10.31, panitera persidangan beberapa kali memanggil pihak Vero. Akhirnya, hakim tetap melanjutkan persidangan meski pihak Vero tidak hadir. Pukul 10.34 persidangan digelar secara tertutup.

Berita Terkini