Tidak Mungkin Bersatu, Veronica Tan Tertangkap Basah Kembali Temui Julianto Tio. Dipaksa Lakukan Ini

Penulis: Candra Okta Della
Editor: Candra Okta Della
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Veronica Tan

SRIPOKU.COM - Sidang kedua Veronica Tan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal memasuki babak pembuktian tuduhan mantan Gubernur Jakarta itu pada Veronica Tan. 

Usai dua kali mangkir, Veronica Tan dinilai pasrah dan tidak membela hak-haknya sebagai tergugat. 

Karena itu dalam sidang ketiga, Hakim akan langsung melanjutkan agenda perceraian, artinya keduanya sulit untuk berdamai dan bersatu. 

Ahok sendiri memang sedari awal sudah memasrahkan semuanya diurus tim pengacaranya yang tak lain adiknya sendiri, Fifi Letty Indra. 

Sementara Veronica memang tidak menyiapkan pengacara. 

Vero cuma menitipkan surat pada Fifi yang menyatakan akan menerima semua keputusan Hakim. 

Tindakannya seakan begitu ikhlas untuk bercerai, seakan tidak memiliki usaha maksimal mempertahankan hubungan dengan Ahok. 

veronica tan dan ahok (Kolase Sriwijaya Post/Net/JituNews)

Dalam sidang kedua kemarin, ada satu fakta baru yang terungkap soal berapa intens Vero bertemu dengan Julianto Tio. 

Banyak yang tak percaya, rupanya ibunda Nicholas Sean itu seakan sudah terpaku dan nurut saat Julianto lagi-lagi mengajaknya bertemu. 

Diceritakan Fifi, Veronica Tan memang sudah benar-benar berjanji untuk tidak ada lagi hubungan dengan Julianto Tio. 

Tapi entah karena apa, jeratannya begitu kuat sehingga Vero berulang kali jatuh dilubang yang sama. 

"Sudah diusahain adanya perdamaian. Cuma seperti yang saya sampaikan rupanya pak Yulianto Tio tidak mau melepaskan ibu Vero begitu saja walaupun sudah diminta ya tetap mau jadi good friend dan tetap memaksakan hubungan," kata Fifi.

Veronicva juga kata Fifi sudah sempat meminta Julianto Tio menjauhinya.

Vero juga sudah berjanji tak ingin lagi berhubungan dengan pengusaha itu.

Tapi ternyata pria itu dianggap tetap mengejar-ngejar Vero.

"Terakhir Veronica itu meminta kepada Julianto untuk tidak berhubungan lagi, tapi si Tio ini masih terus nekat dan menganggu seperti ini. Gitu." ungkap Fifi.

"Bu Vero sudah berjanji tak akan berhubungan dengan pria ini. Pria ini sudah ditelepon dan diminta jangan berhubungan lagi dengan saya (Vero). Tapi pria ini tak mau melepaskan bu Vero. Jadi terus kejar dan mereka berhubungan lagi. Dimaafkan berhubungan lagi, dimaafakan tapi berhubungan lagi. Sampai pak Ahok berhubungan lagi, pas akhirnya ketahuan bulan November pas Pak Ahok di penjara. Jadi susah kalau berhubungan lagi."

Fifi Lety Indra mengatakan, berat bagi keluarga untuk melihat Ahok bercerai dengan istrinya, Veronica Tan. Termasuk ketiga anak Ahok dan Veronica.

Ia menambahkan, anak-anak Ahok pastinya tak pernah menginginkan kedua orangtuanya bercerai.

"Siapapun kita semua orang yang menikah tidak ingin bercerai. Semua anak tidak mau orangtuanya bercerai. Itu adalah hal yang wajar," ujar Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018).

Fifi mengatakan, anak-anak Ahok terutama anak laki-laki tertua, Nicholas Sean telah cukup dewasa untuk mengerti tentang persoalan yang dihadapi kedua orangtuanya.

Bahkan Sean ikut membantu menyelesaikan masalah kedua orangtuanya. Adapun dalam surat gugatan cerai Ahok menginginkan agar hak asuh anak menjadi tanggung jawabnnya.

"Tapi kami belum sampai membahas hak asuh (di pengadilan)," ujar Fifi.

Melalui kuasa hukumnya, Ahok mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018. Adapun permasalahan Ahok dan Veronica telah terjadi sejak tujuh tahun yang lalu.

Keluarga hingga pendeta telah berulang kali melakukan mediasi. Namun, akhirnya Ahok memutuskan untuk menggugat cerai. Sidang perdana gugatan cerai Ahok-Vero berlangsung. Namun, tak tampak kehadiran pihak Vero hingga sidang berakhir.

Bahkan Fifi jika bertemu dengan Julianto Tio ingin sekali menanyakan kepadanya soal mengapa ia begitu ngotot tehadap Veronica Tan. 

Julianto Tio (Kolase Sriwijaya Post)

Fifi mengatakan bahwa jika ia bertemu dengan Tio, ia akan menanyakan padanya mengapa ia bisa begitu tega melakukan itu kepada Ahok.

"Saya juga pengen ketemu dia. Kenapa bisa begitu tega ya, saudara? Itu saya mau tanya dia kalo ketemu dia muka dengan muka sih. Kenapa sih saudara begitu tega, kan punya istri punya anak?" kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (7/2/2018).Fifi juga mengatakan bahwa sebenarnya telah ada upaya perdamaian dengan Tio.

Tak ada mediasi lagi

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng mengatakan, hakim melanjutkan sidang gugatan cerai yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, karena menilai pemanggilan terhadap Veronica sudah dirasa cukup.

Vero telah dua kali absen dalam sidang cerai yang digelar di PN Jakarta Utara, yaitu pada 31 Januari lalu dan Rabu (7/2/2018) ini.

Hakim memutuskan untuk melanjutkan persidangan pada Rabu pekan depan. Agenda sidang pekan depan adalah pembuktian dari penggugat.

"Jadi sikap majelis menganggap cukup panggilan itu sehingga majelis menyimpulkan pemeriksaan dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara, masuk pada pembuktian. Tidak ada pencabutan gugatan, artinya bertetap pada gugatan," kata Jootje di PN Jakarta Utara, Rabu siang.

Hakim, kata Jootje, menilai ketidakhadiran Vero dalam dua kali persidangan diartikan sebagai Vero melepaskan hak untuk membela hak-haknya.

Kehadiran Vero pada saat sidang pembuktian juga tidak akan berpengaruh karena seluruh keputusan akan diserahkan kepada hakim yang melihat bukti-bukti gugatan yang diajukan pihak Ahok. Hakim tidak akan lagi melakukan panggilan kepada Vero.

"Sudah tidak akan dipanggil lagi karena sudah masuk dalam pokok perkara. Majelis menilai tergugat (Veronica) sudah melepaskan hak-haknya untuk membela haknya. Itu (namanya) pemeriksaan tanpa hadirnya tergugat," kata Jootje.

Veronica Tan dan Basuki Tjahaja Purnama (kolase)

Veronica tidak hadir dalam dua kali persidangan dan hanya menitipkan surat kepada adik Ahok, Fifi Lety Indra. Surat itu menyebutkan, Veronica menyerahkan seluruh keputusan persidangan perceraiannya kepada hakim.

Ahok menggugat cerai Veronica pada 5 Januari 2018 karena masalah pribadi yang telah berlangsung selama tujuh tahun.

Kepada wartawan, Fifi mengatakan bahwa Vero tidak akan hadir pada persidangan hari ini. Sama seperti sidang pekan lalu, Vero menitipkan surat kepada Fifi yang menyebut dirinya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada hakim.

"Sis Vero, Bu Vero, kebetulan dia tidak mau pakai pengacara dan dia titipkan surat kepada saya minggu lalu dan minggu ini melalui Mbak Rini (orang kepercayaan Ahok-Vero)," ujar Fifi di PN Jakarta Utara.

Fifi mengatakan, kemungkinan jika sidang dilanjutkan kembali, Ahok dan Vero tidak akan hadir. Ini karena keduanya telah cukup lama dimediasi dan menyerahkan seluruh keputusan kepada hakim.

Pukul 10.31, panitera persidangan beberapa kali memanggil pihak Vero. Akhirnya, hakim tetap melanjutkan persidangan meski pihak Vero tidak hadir. Pukul 10.34 persidangan digelar secara tertutup.

Berita Terkini