"Tarif ini sesuai dengan keputusan Menteri PU PR berdasarkan evaluasi Badan Pengatur Jalan Tol. Untuk kartu elektronik bisa didapatkan di minimarket terdekat," terang Edison.
Data kendaraan melintas di Tol Palindra :
- Oktober terhitung dari tanggal 15- 31 Oktober yakni 10.258 kendaraan.
- November terhitung dari tanggal 1- 30 November pengguna jalan tol yakni sebanyak 8.342 kendaraan.
- Desember terhitung tanggal 1 sampai 11 Desember pengguna jalan tol yakni sebanyak 6.730 kendaraan.
Tarif masuk tol per 1 Januari :
- Kategori I, mobil penumpang dan bus sebesar Rp 6.000.
- Kategori II, mobil truk dan dua gandar atau roda dua di belakang sebesar Rp8.500.
-Kategori III, mobil tiga gandar atau tiga roda di belakang yakni Rp11.500,
-Kategori IV, mobil empat gandar atau empat roda dibelakang yakni sebesar Rp14.500.
-Kategori V, mobil lima gandar atau lima roda belakang yakni Rp17.500.