Call Center CPNS Kemenkumham 2017 - Alami Kendala, Sampaikan Keluahan di Sini
SRIPOKU.COM - Pengumumam CPNS Kemenkumham 2017diumumkan hari ini, Selasa (5/8/2017).
Pengumuman dilakukan secara online melalui tiga situs resmi milik pemerintah.
Berikut link web tersebut.
www.bkn.go.id
https://cpns.kemenkumham.go.id
https://www.mahkamahagung.go.id
Pengumuman hari ini menyatakan pelamar CPNS Kemenkumhan yang lolos tes seleksi administrasi.
Para pelamar yang lolos berhak melanjukan ke tahapan selanjutnya.
Baca disini : Pengumuman CPNS 2017, Setelah Lolos Seleksi Administrasi, Ini Tahapan Selanjutnya Bagi Peserta
Pelamar yang lolos akan mengikuti pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan CAT BKN.
Pelaksanaanya dijadwalkan berlangsung pada September 2017 mendatang.
Setelah itu dilanjutkan dengan tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Setidaknya ada lebih dari 1,1 juta pelamar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Mahkamah Agung (MA).
Terhitung sampai batas akhir pendaftaran pada 31 Agustus, ada 1.146.853 orang pelamar.
1.116.138 pelamar di Kemenkumham dan 30.715 pelamar di MA.
Baca disini : Pengumuman CPNS 2017, Website Pengumuman Tak Bisa Dibuka, Begini Penjelasan BKN
Dengan jumlah pelamar sebanyak itu, tingkat persaingan dipastikan sangat ketat.
Jumlah formasi yang tersedia sebanyak 19.210 orang.
Terdiri dari formasi di Kemenkumham 17.962 orang dan MA 1.684 orang.
Call Center CPNS
Sejak pendaftaran ada beberapa kendala teknis yang dialami oleh pelamar CPNS.
Pendaftaran dilakukan secara online dan terintegrasi melalui portal sscnbkn.go.id.
Pelamar harus menggunakan NIK pada KTP yang cocok dengan KK.
Sejak hari pertama, banyak keluhan pelamar terkait dengan NIK.
Dilihat dari berbagai akun yang masuk ke media sosial Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), ada beberapa calon pelamar yang melakukan pengaduan terkait NIK.
Melansir Kompas.com, Dukcapil juga menyediakan call center bagi para calon pelamar yang dapat menyampaikan berbagai kendalanya.
Bila ada pelamar yang mengalami masalah pendaftaran, dipersilakan menghubungi Hotline Dukcapil 1500537
Whatsapp dan sms di 08118005373 dan email ke callcenter.dukcapil@gmail.com.
Untuk keluhan yang dikirim ke whatsapp/sms/email, calon pelamar diwajibkan menggunakan format NIK (spasi) #nama_lengkap spasi #nomor_KK (spasi) #nomor_telp (spasi) #keluhan.
Pihak BKN juga memfasilitasi calon pelamar dengan menyediakan situs sscnhelpdesk.bkn.go.id
Kantor helpdesk yang terletak di Gedung I Kantor Pusat BKN serta terus berkoordinasi dengan Pihak Ditjen Dukcapil demi kelancaran pendaftaran pada hari-hari selanjutnya.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman mengimbau kepada para pelamar untuk selalu cermat, teliti dan sabar.
“Berdasarkan pengalaman sebelumnya, persoalan teknis seperti itu sudah diantisipasi. Karena itu pelamar tidak perlu khawatir sejauh NIK-nya tidak bermasalah,” ujarnya. (TribunStyle.com/Suut Amdani)