Dapat Remisi Kemerdekaan, 34 Warga Binaan Lapas Banyuasin Langsung Bebas

Sebanyak 34 warga binaan dari total 950 wrga binaan yang mendapatkan remisi baik remisi HUT Kemerdekaan RI ke 80 tahun

Penulis: Ardiansyah | Editor: adi kurniawan
Ardiansyah
REMISI - Bupati Banyuasin Dr H Askolani ketika menyerahkan surat keputusan menteri Imigrasi dan pemasyarakatan bagi warga binaan yang mendapatkan remisi di HUT Kemerdekaan RI ke 80 tahun di Lapas Klas IIA Banyuasin, Minggu (17/8/2025). 

SRIPOKU. COM, BANYUASIN - Sebanyak 34 warga binaan dari total 950 wrga binaan yang mendapatkan remisi baik remisi HUT Kemerdekaan RI ke 80 tahun dan juga remisi dasa warsa, bisa langsung bebas menghirup udara bebas. 

Warga binaan yang bisa langsung bebas setelah mendapatkan remisi HUT kemerdekaan RI ke 80 tahun sebanyak 21 orang dengan remisi empat bulan dan remisi dasa warsa sebanyak 13 orang, Minggu (17/8/2025).

Surat keputusan dari kementerian Imipas diserahkan langsung Bupati Banyuasin Dr H Askolani dan Wabup Netta Indian di aula Lapas Klas IIA Banyuasin. 

Kalapas Kelas IIA Banyuasin Tetra Destorie menuturkan dimomentum HUT ke-80 Republik Indonesia ini, pihaknya menyerahkan Remisi Umum kepada 915 orang narapidana, dengan 21 orang di antaranya langsung bebas, serta Remisi Dasawarsa kepada 951 orang narapidana, dengan 13 orang di antaranya langsung bebas.

Baca juga: Langsung Bebas di Hari Kemerdekaan, Ini Kisah 12 Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir

"Pemberian remisi ini, merupakan wujud penghargaan negara bagi narapidana yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku yang lebih baik selama menjalani masa pidana," katanya. 

Lanjut Tetra,  kebanggaan atas capaian Lapas Kelas IIA Banyuasin yang pada tahun 2025 berhasil meraih prestasi sebagai Lapas terbaik kedua tingkat nasional.

Tidak hanya itu, saat ini Lapas Banyuasin tengah berjuang dalam kontestasi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sebagai wujud komitmen memberikan pelayanan prima dan transparan bagi masyarakat.

Sedangkan Bupati Banyuasin Dr H Askolani menuturkan, warga binaan yang menerima remisi khususnya yang berkesempatan menghirup udara bebas untuk tidak minder kembali ditengah masyarakat. 

"Jadikan ini sebagai titik balik untuk menjadi pribadi yang lebih baik, kembali ke tengah masyarakat dengan semangat baru, serta berkontribusi positif bagi lingkungan. Bisa menjadi orang yang berguna di tengah masyarakat dan jangan mengulangi lagi kesalahan yang sama," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved