Berita Wilayah

Surga Tersembunyi Ini Menjadi Wilayah Paling Tertinggal di Lampung, Nomor 2 Perbatasan dengan Sumsel

 Sejumlah wilayah di Provinsi Lampung masih termasuk wilayah tertinggal.  Hal ini terlihat dari data Indek Pembangunan Manusia (IPM) Lampung. 

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
chatgpt.com
ILUSTRASI - Empat Wilayah di Provinsi Lampung termasuk wilayah tertinggal berdasarkan nilai IPM 2024. 

Kabupaten Pesisir Barat dijuluki sebagai "Negeri Para Peselancar" karena terkenal dengan ombaknya yang sangat cocok untuk olahraga selancar. 

Selain itu, wilayah ini dijuluki Surga Tersembunyi keindahan alam Pesisir Barat yang masih alami dan belum banyak terjamah oleh wisatawan, meskipun potensi wisatanya sangat besar. 

Meski memiliki potensi wisata yang besar namun wilayah ini masih tergolong tertinggal karena memiliki skor IPM terkecil. 

IPM Kabupaten Pesisir Barat 66,73. 

2. Mesuji 

Kabupaten Mesuji terletak di ujung timur laut wilayah Provinsi Lampung yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Selatan.

Mesuji merupakan kabupaten dengan jarak terjauh dari Kota Bandar Lampung yang merupakan ibukota Provinsi Lampung.

Mesuji dikenal dengan sebutan "Bumi Ragab Begawe Caram". Semboyan ini berasal dari bahasa Mesuji dan memiliki makna bahwa masyarakat Mesuji adalah masyarakat yang bekerja dengan cepat, damai, dan gotong royong. 

Merujuk pada status Mesuji sebagai kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Tulang Bawang. 

Namun kabupaten ini menempati posisi kedua paling tertinggal di Lampung

Adapun skor IPM Mesuji mencapai 66,46. 

3.Pesawaran 

Kabupaten Pesawaran adalah kabupaten di Provinsi Lampung, Indonesia. Ibu kotanya adalah Gedong Tataan.

Kabupaten ini diresmikan pada tanggal 2 November 2007 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran.

Daerah ini dijuluki sebagai sejuta pesona karena memiliki keragaman destinasi wisata di Pesawaran, mulai dari pantai, pulau, hingga pegunungan. 

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved