Berita Lubuklinggau

PBB di Lubuklinggau Naik 200 Persen, Wali Kota: Masih di Bawah Harga Pasar

Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Lubuklinggau mencapai 200 persen sejak tahun lalu.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Eko Hepronis
PBB NAIK - Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat mengungkapkan kenaikan PBB mencapai 200 persen di Lubuklinggau masih di bawah pasar. Foto diambil beberapa waktu lalu. 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Lubuklinggau mencapai 200 persen sejak tahun lalu.

Kenaikan ini memicu perbincangan di kalangan masyarakat, namun Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat atau yang akrab disapa Yoppy, menyebut angka tersebut masih di bawah harga pasar.

"Kenaikannya hampir 200 persen, tapi sudah kami evaluasi dan itu masih di bawah pasaran," ujar Yoppy kepada wartawan pada Jumat (15/8/2025).

Menurut Yoppy, pemerintah Kota Lubuklinggau sudah menerapkan sistem zona nilai tanah.

Artinya, nilai tanah di pusat kota dan di pinggir kota akan memiliki patokan harga yang berbeda.

Ia menambahkan, pihaknya akan mengevaluasi kembali kebijakan ini setelah melihat kondisi yang sedang viral di Pati.

Yoppy juga berjanji akan mengkaji kembali stimulus yang ada jika masyarakat merasa keberatan.

"Jika masyarakat keberatan, akan ada penurunan," tegasnya.

Di balik kenaikan PBB, Pemkot Lubuklinggau juga menghadapi tantangan dalam penagihan.

Yoppy mengungkapkan bahwa saat ini, piutang PBB mencapai Rp 18 miliar, yang merupakan sisa piutang dari tahun 2014, masa pemerintahan sebelumnya.

"Piutang itu dari tahun 2014, peninggalan pemerintah sebelumnya sebesar Rp 18 miliar, saat peralihan dari Pajak Pratama ke Pemerintah Kota Lubuklinggau," jelasnya.

Yoppy menyebutkan, salah satu kendala utama adalah pola penagihan dan tingkat kepercayaan masyarakat yang masih rendah terhadap petugas penagih, termasuk di tingkat RT.

"Masyarakat tidak percaya membayar secara langsung. Jadi, sistemnya ke depan akan kami evaluasi, termasuk zona nilai tanah dan kemungkinan akan kami gratiskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah," ungkap Yoppy.

Ia berharap, evaluasi ini dapat meningkatkan penerimaan PBB sekaligus memberikan keringanan bagi warga yang membutuhkan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved