Berita Nikita Mirzani
Momen Ribut dengan JPU Viral, Terkuak Alasan Nikita Mirzani Tolak Pakai Rompi Tahanan, Ogah Diborgol
Beberapa waktu lalu viral video Nikita Mirzani dan JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang terlibat cekcok.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Fadhila Rahma
JPU memintanya untuk kembali rutan sambil menyodorkan rompi tahanan warna merah.
Nikita menolak menggunakan rompi dan borgol saat itu.
Nikita Mirzani yang semula duduk berdiri, saat Jaksa terus berusaha memakaikan baju tahanan ke tubuh Nikita.
Terlihat saling adu mulut saat itu.
"Anda akan mempunyai waktu untuk mengirimkan alat bukti. Setelah kami selesai dengan saksi-saksi kami," kata jaksa bernama Inda Putri Manurung usai sidang pemeriksaan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
Inda menegaskan bahwa Nikita memiliki waktu lainnya untuk memberikan keterangan saksi, alat bukti maupun barang bukti lainnya berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Inda meminta artis yang juga biasa disapa Nyai ini kooperatif untuk kembali ke rumah tahanan (Rutan) Pondok Bambu sesuai ketetapan hakim.
"Saya sebagai penuntut umum menjalankan penetapan hakim. Penetapan hakim yang sekarang terhadap terdakwa dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu, sidang ditutup dan dilanjutkan pada minggu depan," ucapnya.
Nikita beranjak dari duduknya, kemudian mengenakan rompi tahanannya sendiri dan keluar dari ruangan persidangan.
| REAKSI Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara, Nyai Santai Sebut Tak Ada Masalah 'Suka-suka Dia' |
|
|---|
| REAKSI Menohok Kiki The Potters Kuliti Aksi Nikita Mirzani Minta BPOM Jadi Saksi di Persidangan |
|
|---|
| REAKSI Nikita Mirzani Bantah Owner Daviena Ngaku Dipalak Rp15 Miliar, Sorot Ada Chat Emoticon Ketawa |
|
|---|
| DIPALAK Nikita Mirzani Rp15 M, Kesaksian Owner Daviena Skincare Nyaris Senasib Reza Gladys di Sidang |
|
|---|
| FAKTA Rekening Koran Prioritas Dibongkar, Nikita Mirzani Somasi BCA, Sumber Kekayaannya Terbongkar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.