Berita Andre Taulany

Tak Bisa Menyatu, Kuasa Hukum Kuak Isi Hati Andre Taulany hingga Ngotot Pisah dari Erin ‘Prinsip’

Tapi kalau salah satu pihak sudah menyatakan tidak mungkin bisa mempersatukan kembali, ya harus diakhiri

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Tribunnews.com
ERIN AJUKAN KEBERATAN - Potret Andre Taulany bersama istri Erin Taulany beberapa waktu lalu. Tak Bisa Lagi Menyatu, Kuasa Hukum Kuak Isi Hati Andre Taulany hingga Ngotot Pisah dari Erin ‘Prinsip’ 

SRIPOKU.COM - Fahmi Bachmid mengungkap alasan kliennya mantap mengajukan permohonan cerai di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.

Sebagai kuasa hukum Andre Taulany, Fahmi Bachmid mengungkapkan kondisi rumah tangga kliennya.

Perceraian pasangan yang telah terjalin selama 19 tahun itu terjadi karena adanya pertengkaran dan perselisihan. 

Karena pertengkaran itu, Andre Taulany dan Erin tidak lagi tinggal satu rumah, terhitung  sudah setahun.

“Satu tahun (pisah rumah). Ya orang sudah tidak cocok, terjadi perselisihan terus-menerus, ada persoalan-persoalan yang prinsip yang sudah tidak bisa dipersatukan,” ujar Fahmi kepada awak media, Selasa (12/8/2025). 

"Tapi kalau salah satu pihak sudah menyatakan tidak mungkin bisa mempersatukan kembali, ya harus diakhiri dengan perceraian. Dan ini dibenarkan secara hukum,” sambung Fahmi.

ALASAN HADIRKAN ANAK - Potret Andre Taulany dan Erin Taulany. Alasan Erin hadirkan putranya di sidang cerai dengan Andre Taulany terjawab.
ALASAN HADIRKAN ANAK - Potret Andre Taulany dan Erin Taulany. Alasan Erin hadirkan putranya di sidang cerai dengan Andre Taulany terjawab. (Instagram)

Lebih lanjut Fahmi mengatakan jika Andre berulang kali menyampaikan ke majelis hakim keinginannya untuk bercerai.  

"Andre sudah berkali-kali di dalam persidangan menyatakan, ‘saya ingin cerai, Yang Mulia, tidak ada yang saya inginkan kecuali perceraian,'" tambahnya.

Walaupun terlihat harmonis sebelum adanya perceraian yang mulai diketahui publik, Fahmi mengatakan hal itu tidak benar. Sebab keingian Andre untuk berpisah sangat besar.

“Kalau harmonis, nggak bakal ada di pengadilan. Kalau seseorang sudah mengajukan ke pengadilan, berarti ada persoalan serius dalam rumah tangga tersebut,” ujarnya. 

Andre menilai tidak bisa disatukan kembali dengan istrinya saat ini buntut permasalahan yang tidak bisa dijelaskan.

Hanya saja Fahmi menilai kliennya sudah cukup mengalami penderitaan.

“Cukup dinyatakan ada perselisihan dan pertengkaran, ada ketidakcocokan, dan tidak bisa dipersatukan. Kalau rumah tangga dipaksakan, itu akan menjadi penderitaan berkepanjangan,” jelasnya.

Tentang seberapa berat penderitaan yang dialami Andre, ia menyebut hal itu tak bisa diukur. 

“Itu urusan batiniah yang hanya bisa dirasakan oleh yang bersangkutan,” tutupnya.

Erin Hadirkan Putra Sulungnya di Sidang Cerai

Sementara itu, sidang perceraian Andre Taulany denganErin kembali di gelar di Pengadilan Tigaraksa, Tangerang Banten, Senin (11/8/2025).

Pada sidang kali ini Erin kembali menghadirkan putra sulungnya, Dio, untuk menjadi saksi di sidang perceraian.

Kuasa hukum Erin, Firmanto Laksana Pangaribuan, menjelaskan alasan kliennya menghadirkan anaknya di sidang cerai.

Menurut Firmanto,  anak dimungkinkan untuk memberikan kesaksiannya bila sudah cukup umur.

"Bahwa sesungguhnya anak itu dimungkinkan untuk memberikan kesaksiannya. Mana bila lebih lanjut lagi ketika dia sudah berusia 12 tahun dia dibolehkan ke persidangan untuk menentukan diasuh oleh ayah atau ibunya," jelas Firmanto, dikutip dari YouTube.

Firmanto menyebut putra sulung Andre dan Erin kini sudah berusia 18 tahun.

Sehingga anak tersebut diperbolehkan untuk menyampaikan kesaksiannya mengenai masalah rumah tangga orang tuanya.

"Anaknya yang tadi kan berumur 18 tahun, jadi cukup umur untuk menyampaikan," kata Firmanto.

Kehadiran sang putra di sidang cerai rupanya memiliki alasan tersendiri.

Kata Firmanto, ia ingin kedua orang tuanya berdamai dan tetap mempertahankan rumah tangga.

"Intinya dia menginginkan adanya perdamaian, menjadi keluarga yang baik lagi."

"Dan dia juga menyayangkan perceraian ini," terang Firmanto.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved