Bripda Tri Farhan Kabur di Hari Nikah

NASIB Bripda Tri Farhan Kena Sanksi Disiplin usai Kabur ke Palu di Hari Nikah, Kini Dijemput Brimob

Atas kejadian ini, Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansat Brimob) Polda Gorontalo, Kombes Pol Danu Waspodo, angkat bicara.

Editor: Fadhila Rahma
Kolase TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu / Ist
BRIPDA FARHAN -- (kiri) Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol Danu Waspodo,menilai kaburnya anggotanya, Bripda Farhan jelang akad nikah melanggar disiplin / (kanan) Potret Bripda Farhan dan Sukmawati 

Melansir dari Kompas.com, Polisi yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi, mulai dari meminta maaf secara lisan dan tertulis, hingga pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH, tergantung dari pelanggaran yang dibuat.

Jika terkait pelanggaran kedisiplinan, lebih dari tiga kali dan dianggap tidak patut lagi dipertahankan statusnya sebagai anggota Polri. Sanksi ini akan diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri. 

Penjatuhan sanksi tidak menghapuskan tuntutan pidana atau perdata yang menjerat polisi tersebut.

Baca juga: KRONOLOGI Kaburnya Bripda Tri Farhan di Hari Nikah, Calon Istri Pingsan, Isi Chat Terakhir Terungkap

Kronologi Bripda Farhan Kabur Jelang Akad Nikah

Bripda Tri Farhan Mahieu, seorang polisi tega kabur meninggalkan calon istrinya menjelang akad nikah.

Diketahui, hubungan Bripda Farhan dan Sukmawati dimulai sejak Januari dan resmi berpacaran pada Februari 2025. 

Sukmawati sendiri tak habis pikir dengan tindakan calon suaminya yang begitu tega kabur beberapa jam menjelang pernikahannya.

Diakui Sukma, selama menjalani hubungan dengan Bripda Tri Farhan Mahieu, keduanya tidak pernah memiliki masalah.

Diketahui, keduanya belum satu tahun menjalani hubungan pacaran.

Ia juga menjelaskan bahwa hubungan mereka dimulai sejak Januari dan resmi berpacaran pada Februari 2025. 

Tak butuh waktu lama, keduanya mantap untuk melanjutkan hubungannya ke pernikahan.

Dua hari sebelum acara, mereka sempat mengantar undangan bersama.

Bahkan saat H-1, Farhan menjemput pakaian adat yang akan dikenakan saat akad nikah.

Lebih lagi, di malam menjelang menikah pun, keduanya masih sangat intens berkomunikasi.

Namun, pada hari H, Farhan tidak hadir di lokasi akad. Ponselnya tidak aktif, dan keberadaannya tidak diketahui.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved