Bripda Tri Farhan Kabur di Hari Nikah
FAKTA Bripda Tri Farhan Kabur dari Pernikahannya, Calon Istri Terpukul, Kini Tuntut Proses Hukum
Padahal saat itu, persiapan pernikahan Bripda Tri Farhan dan calon istrinya itu sudah rampung dikerjakan.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Fakta Bripda Tri Farhan yang kabur dari pernikahannya.
Padahal saat itu, persiapan pernikahan Bripda Tri Farhan dan calon istrinya itu sudah rampung dikerjakan.
Sayangnya, Bripda Tri Farhan justru meninggalkan pernikahannya begitu saja.
Calon istri, Sukmawati Rahman, warga Kabupaten Gorontalo, mengaku terpukul.

Baca juga: KRONOLOGI Kaburnya Bripda Tri Farhan di Hari Nikah, Calon Istri Pingsan, Isi Chat Terakhir Terungkap
Diketahui dua hari sebelum acara akad nikah pada Sabtu (9/8/2025), Bripka Tri Farhan dan Sukmawati masih sempat mengantar undangan bersama.
Bahkan di H-1, Farhan menjemput pakaian adat yang akan digunakan saat akad.
Namun pada hari yang dinanti, Farhan menghilang. Ponselnya mati, keberadaannya tak jelas.
Ketika akhirnya dihubungi, ia mengaku sedang berada di rumah.
Pernyataan itu membuat Sukmawati bingung karena kakak Farhan justru bertanya kepadanya soal keberadaan sang calon mempelai pria.
Komunikasi kemudian terputus. Pesan terakhir Sukmawati, yang meminta Farhan pulang demi menenangkan orang tuanya, tak mendapat balasan.
Rasa kecewa dan malu tak terhindarkan, apalagi ratusan undangan sudah disebar.
Sukmawati, didampingi keluarga termasuk Zainudin Husain, melaporkan Bripda Farhan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo pada Senin (11/8/2025).
Mereka meminta proses hukum yang memberi efek jera.
Pihak keluarga mengaku tidak melihat adanya tanda-tanda masalah sebelumnya.
Penyebab Kabur dari Pernikahan
Sementara itu, diungkapkan langsung oleh Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansat Brimob) Polda Gorontalo, Kombes Pol Danu Waspodo, menyebut Farhan diduga belum kuat mental.
"Ini hanya murni masalah mental anggota," katanya dilansir dari TribunGorontolo.
Menurut Danu Waspodo, pihaknya sudah berusaha dan bekerja dengan baik menyukseskan pernikahan dinas anggotanya.
Polda Gorontalo sebagai institusi sudah menjalankan seluruh prosedur sesuai aturan sebelum rencana pernikahan digelar.
"Persyaratan nikah sudah kita laksanakan semua, sudah kita naikkan pengantar ke Polda ke Biro SDM, Biddokes untuk dicek kesehatan," ungkapnya.
Tak hanya itu, kedua calon mempelai juga telah menjalani tes psikologi, tes kehamilan untuk calon mempelai wanita, dan dinyatakan sehat.
Bahkan, proses di Kantor Urusan Agama (KUA) sudah selesai, serta sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) pun telah digelar.
"Pada saat itu kedua calon mempelai dan keluarga masing-masing berkumpul. Masing-masing saling menanyakan apakah keduanya tidak bermasalah dan semuanya terpenuhi," tambahnya.
Melalui seluruh proses itu, sayangnya pernikahan keduanya malah batal di hari H lantaran Bripda Tri Farhan melarikan diri.
Saat ini, Bripda Farhan terdeteksi berada di Sulawesi Tengah.
Menurut Danu, Brimob telah membentuk tim untuk menjemputnya.
"Tetap kita monitor dan kita sudah membentuk tim untuk menjemput, untuk kembali mempertanggungjawabkan," ujarnya.
Terkait dugaan pelanggaran, Danu menilai Farhan melanggar disiplin karena keluar daerah tanpa izin.
"Hanya disiplin saja, karena dia keluar tanpa izin kan ke Palu," pungkasnya.
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News
TERJAWAB Alasan Bripda Farhan Tak Datang di Hari Pernikahan, Akui Amnesia, Sukmawati Cek Google Maps |
![]() |
---|
NASIB Bripda Tri Farhan Kena Sanksi Disiplin usai Kabur ke Palu di Hari Nikah, Kini Dijemput Brimob |
![]() |
---|
KONDISI Sukmawati Ditinggal Kabur Bripda Tri Farhan di Hari Pernikahan, Psikolog Gorontalo Bersuara |
![]() |
---|
PENYEBAB Kaburnya Bripda Tri Farhan di Hari Pernikahan Terungkap, Dansat Brimob Gorontalo Buka Suara |
![]() |
---|
TERBONGKAR Keberadaan Bripda Tri Farhan & Alasan Kabur di Hari Nikah, Calon Istri Pingsan, Ibu Syok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.