Duduk Perkara Briptu Ade Kurniawan, Polisi Bunuh Bayinya dan Ogah Nikahi Pacarnya Punya 3 Istri Siri

Persidangan kasus pembunuhan bayi oleh ayah kandungnya, Briptu Ade Kurniawan, mengungkap fakta mengejutkan.

Editor: adi kurniawan
Istimewa
POLISI BUNUH BAYINYA - Briptu Ade Kurniawan berkali-kali menolak menikahinya meski telah memiliki anak bersama dikarenakan Briptu Ade Kurniawan sudah memiliki tiga istri siri. 

SRIPOKU.COM -- Persidangan kasus pembunuhan bayi berinisial AN (2 bulan) oleh ayah kandungnya, Briptu Ade Kurniawan, mengungkap fakta mengejutkan.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (13/5/2025), terungkap bahwa Briptu Ade memiliki tiga istri siri.

Fakta tersebut diungkapkan oleh Dina Julia Pratami, ibu kandung AN, yang dihadirkan sebagai saksi utama.

Dina menceritakan, Briptu Ade Kurniawan berkali-kali menolak menikahinya meski telah memiliki anak bersama. 

Hal ini dikarenakan Briptu Ade Kurniawan sudah memiliki tiga istri siri.

Dina juga membeberkan awal pertemuannya dengan Briptu Ade.

Mereka pertama kali bertemu saat malam pesta Halloween di sebuah klub malam di Kota Lama Semarang pada Oktober 2023.

Hubungan mereka berlanjut hingga Dina hamil.

"Ketika tahu saya hamil usia kandungan sudah lima minggu, terdakwa Ade tidak suka dan menyuruh untuk menggugurkan kandungannya. Saya tidak mau karena saya maunya dia menikahi saya," ujar Dina di hadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Nenden Rika Puspitasari.

Menurut Dina, terdakwa Ade seringkali kabur dari apartemen tempat mereka tinggal selepas tahu dirinya hamil.

Setidaknya Ade kabur meninggalkannya ke Purbalingga sebanyak dua kali.

Dina mengaku sempat menyusul Ade ke rumahnya di Purbalingga.

Namun, kedatangan Dina tidak disambut hangat oleh keluarga Ade.

"Keluarga Ade menghina saya sebagai wanita murahan karena mau sama Ade. Mereka juga memberitahu bahwa Ade telah memiliki istri dan anak, tapi dinikahi siri," bebernya.

Dina mengakui pula sempat mendapatkan tawaran dari keluarga Ade untuk mau dinikahkan siri bukan menikah resmi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved