Demo di Pati Ricuh

DEMO di Pati Ricuh, 33 Demonstran Dilarikan ke Rumah Sakit, Satu Orang Jurnalis Jadi Korban Diungkap

Video Bupati Pati Sudewo dilempari sandal dan gelas air mineral saat menemui para demonstran di Pati, Rabu (13/8/2025) siang.

Editor: pairat
Istimewa/Tangkapan layar media sosial
DEMO DI PATI RICUH - Demonstrasi yang mendesak Bupati Pati Sudewo untuk mundur dari jabatannya berlangsung ricuh di Alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025) siang. Sejumlah anggota polisi menjadi korban serangan para demonstran yang mengamuk. (Istimewa/Tangkapan layar media sosial) 

Kini aksi demonstran ini mendesak Bupati Pati Sudewo lengser dari jabatannya.

Massa mulai melakukan aksi pelemparan, dengan melempar ratusan gelas air mineral dan memaksa masuk ke kantor Bupati Pati.

Sejumlah pihak Kepolisian diturunkan untuk menjaga keamanan dan perlindungan agar massa tidak menerobos masuk.

Sejumlah polisi yang bertugas tampak menggunakan APD atau Alat Pelindung Diri tepat di depan gerbang kantor Bupati Pati.

Melalui siaran langsung Youtube Tribun Jateng pada Rabu (13/8/2025) terlihat Polisi mengerahkan meriam air atau mobil water cannon untuk mengatasi situasi yang semakin anarkis.

Tak hanya itu, Polisi juga menembakkan gas air mata yang membuat banyak orang terjebak dan tidak bisa keluar dari lokasi tersebut.

Beberapa massa terlihat mulai mendorong pintu gerbang dan berusaha merobohkannya.

Terlihat seorang anggota Brimob mulai emosional, ia berteriak ke arah massa dengan mengatakan:

"Bukan hanya kalian yang punya anak istri, perlakuan kalian kayak gini?," teriak seorang anggota Brimob sembari menunjuk ke arah sejumlah polisi yang tengah berjaga.

Bupati Didesak Mundur

"Bupati harus lengser, bupati lengser," ucap perwakilan massa.

"Turun, turun, turun Sudewo, turun Sudewo sekarang juga," 

"Kita di sini mengikuti tantangan Bupati Sudewo, kita datang 50.000 orang bahkan lebih, tapi kenapa Sudewo tidak menampakkan diri. Bupati pengecut," ucap massa di atas panggung.

Diketahui sebelumnya jika Bupati Pati Sudewo baru saja dilantik pada 18 Juli 2025 lalu, kini ia dituntut massa untuk mengundurkan diri. 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved