Berita Palembang

Berawal dari Ponsel Tertinggal, Istri di Palembang Laporkan Suami ke Polisi

Video tersebut merekam aksi dugaan perselingkuhan AN dengan seorang wanita idaman lain.

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
MELAPOR - Tri Wahyuni (31) melaporkan suaminya ke Polrestabes Palembang dugaan perselingkuhan, Rabu (13/8/2025) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Rasa curiga yang selama ini dipendam Tri Wahyuni (31) akhirnya terjawab setelah ia menemukan video tak senonoh di ponsel suaminya, AN.

Video tersebut merekam aksi dugaan perselingkuhan AN dengan seorang wanita idaman lain.

Tak terima dengan pengkhianatan itu, Tri pun langsung melaporkan suaminya ke Polrestabes Palembang pada Rabu (13/8/2025).

Warga Lorong Serasan 1, Kecamatan Plaju ini menceritakan, kejadian itu terungkap saat suaminya berangkat kerja dan tak sengaja meninggalkan ponselnya di rumah.

Tri, yang sudah lama menaruh curiga, langsung memeriksa isi ponsel tersebut.

“Curiga, Pak. Lalu saya cek handphone-nya. Ketika saya cek, banyak video tak senonoh yang dilakukan kedua terlapor, layaknya suami istri,” beber Tri di hadapan petugas.

Video-video tersebut menunjukkan suaminya sedang berhubungan intim dengan seorang wanita bernama RW. 

Setelah menemukan bukti yang tak terbantahkan, Tri langsung menanyakan hal itu kepada suaminya.

AN pun mengakui perbuatannya. Pengakuan serupa juga didapat Tri setelah ia mendatangi Risda.

“Saya tanya, Pak, dia mengakuinya. Lalu saya datangi juga wanita itu, sama-sama mengakuinya,” ujar Tri.

Dengan bukti video dan pengakuan dari kedua belah pihak, Tri Wahyuni pun melaporkan kasus dugaan perzinaan ini ke polisi.

“Saya berharap atas laporan saya, kedua pelaku ditangkap,” harapnya.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan tersebut. 

Ia mengatakan laporan Tri sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved