Berita OKU
Ribuan Honorer Masuk Database di OKU Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu
Ribuan honorer (sekitar 2000 lebih) sudah masuk dan terdata pada database yang selanjutnya akan diakomodir sebagai PPPK paruh waktu.
Penulis: Leni Juwita | Editor: tarso romli
SRIPOKU.COM, BATURAJA - Ribuan honorer (sekitar 2000 lebih) sudah masuk dan terdata pada database yang selanjutnya akan diakomodir sebagai PPPK paruh waktu.
Hal itu dikatakan Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Mirdaili SSTP MSI melalui Kabid Pengadaan, Penilaian Kinerja, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM OKU, Ravico Vinorica SE MSi kepada wartawan Selasa (12/8/2025).
Di kesempatan itu Kepala BKPSDM menjelaskan, dari jumlah ribuan ini didominasi oleh tenaga teknis sedangkan untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan jumlah tinggal ratusan saja.
Dikatakan Mirdaili setelah pelantikan PPPK penuh yang saat ini masih proses penerbitan NIP di BKN baru dilanjutkan dengan proses pengumpulan data calon PPPK Paruh waktu.
Pengajuan untuk PPPK paruh waktu ke MenPAN RB batas waktunya sampai tanggal 20 Agustus 2025.
Di kesempatan itu Kepala BKPSDM menjelaskan, pihaknya masih menunggu petunjuk untuk besaran gaji yang akan diterima PPPK paruh waktu.
“Kalau bunyinya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing,” jelas Kepala BKPSDM.
PPPK paruh waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai Non ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.
Untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu, sumber dana APBD. PPPK paruh waktu ini juga tetap memilki NIP (Nomor Induk Pegawai).
Saat ditanya berapa lagi honorer yang tidak msuk database, Kepala BKPSDM mengatakan, akhir tahun 2024 tidak diperbolehkan lagi mengangkat honor baru.
Sejak itu pula tidak ada lagi laporan atau penyampaian data honor yang belum masuk database ke bKPSDM .
“Tidak ada lagi laporan dari OPD , jadi kita tidak tahu apakah di masing-masing OPD masih ada honorer yang belum masuk database,” kata Kepala BKPDSM.
Terpisah Kepala Pelaksana BPBD OKU Januar Effendy Mkom melalui sekretaris BPBD , Gunawansyah MM menjelaskan, sejak ada peraturan tidak boleh lagi mengangkat honor baru, maka tidak ada lagi honor yang belum masuk database di pihak BPBD OKU.
”Sudah dibatasi semua honor yang tidak masuk database, “tandas Kalak BPBD OKU.
Meskipun BPBD membutuhkan bayak tenaga sukarelawan, namun pihak BPBD patuh dengan amanah undang –undang.
| Jelang Isu Kenaikan Harga BBM, Kendaraan Antrean Panjang di SPBU Baturaja OKU |
|
|---|
| Hujan Deras 3 Hari, Belasan Rumah di Baturaja Terendam Banjir Setinggi 1 Meter |
|
|---|
| Disdik OKU Pastikan Belajar Tetap Tatap Muka, Menepis Isu Daring Akibat Penghematan Energi |
|
|---|
| Teror Macan Tutul di Baturaja, Belasan Ayam Milik Warga Kemiling Mati Saat Ditinggal Mudik |
|
|---|
| Cegah Kecelakaan, Personel Satlantas Polres OKU Timbun Tumpahan Minyak dengan Pasir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Mirdaili.jpg)