Berita Banyuasin

Pemkab Banyuasin Usulkan 982 Honorer R4 Jadi PPPK Paruh Waktu, Bakal Dilakukan Seleksi Ketat

Menurut Erwin, sebelumnya Bupati Banyuasin telah mengirimkan surat ke kementerian terkait untuk meminta arahan mengenai status tenaga R4.

Penulis: Ardiansyah | Editor: Odi Aria
Kolase
PPPK PARUH WAKTU- Sekda Banyuasin Ir H Erwin Ibrahim. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin akan mengusulkan sebanyak 982 tenaga honorer R4 untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Menurut Erwin, sebelumnya Bupati Banyuasin telah mengirimkan surat ke kementerian terkait untuk meminta arahan mengenai status tenaga R4. 

SRIPOKU.COM, BANYUASIN— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin akan mengusulkan sebanyak 982 tenaga honorer R4 untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Namun, pengangkatan tersebut akan melalui proses seleksi yang ketat untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan masing-masing dinas.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, H. Erwin Ibrahim, usai mengikuti rapat bersama para tenaga R4 yang dipimpin langsung oleh Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, pada Selasa (11/8/2025).

Menurut Erwin, sebelumnya Bupati Banyuasin telah mengirimkan surat ke kementerian terkait untuk meminta arahan mengenai status tenaga R4.

Balasan dari kementerian menyebutkan bahwa Pemkab dapat melakukan pengangkatan tenaga R4 menjadi PPPK paruh waktu dengan sejumlah ketentuan.

"Surat dari kementerian menyatakan bahwa kriteria utama dalam seleksi ini adalah masa kerja minimal dua tahun serta benar-benar aktif dan bekerja sesuai aturan," ujar Erwin.

Namun, ia mengungkapkan bahwa dari total 982 tenaga R4 yang terdata, tidak semuanya masuk dalam data base resmi.

Oleh karena itu, seleksi yang ketat akan diterapkan untuk menyaring tenaga yang layak diangkat.

"Seleksi ini penting agar hanya tenaga R4 yang benar-benar dibutuhkan dan sudah menunjukkan kinerja maksimal yang bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu," jelasnya.

Dalam proses seleksi nanti, kinerja dan kehadiran tenaga R4 selama ini akan menjadi pertimbangan utama.

Mereka yang terbukti jarang masuk kerja atau dinilai tidak maksimal dalam menjalankan tugas kemungkinan besar tidak akan lolos seleksi.

"Konsekuensinya, akan ada banyak tenaga R4 yang harus dirumahkan karena tidak memenuhi kriteria. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mewujudkan tata kelola kepegawaian yang lebih profesional dan efektif," tambah Erwin.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved