Klarifikasi dan Permintaan Maaf Nusron Wahid soal 'Emang Mbahmu Bisa Bikin Tanah'

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan klarifikasi

Editor: Yandi Triansyah
kementerian.atrbpr
MINTA MAAF - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas pernyataannya soal tanah terlantar, Selasa (12/8/2025) 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas pernyataannya yang viral, "Emang mbahmu bisa bikin tanah."

Pernyataan tersebut, yang dianggap menimbulkan polemik, ia sampaikan terkait rencana pemerintah mengambil alih tanah terlantar.

Nusron Wahid sebelumnya menjadi perbincangan publik setelah dalam sebuah acara, ia berkelakar bahwa masyarakat hanya diberi hak untuk menguasai tanah, bukan memilikinya secara mutlak.

Ia mengacu pada fenomena tanah warisan yang tidak dimanfaatkan.

"Tanah itu tidak ada yang memiliki, yang memiliki tanah itu negara," kata Nusron dalam acara Ikatan Surveyor Indonesia di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

"Saya mau tanya, emang mbah-mbah atau leluhur bisa membuat tanah?" candanya, yang kemudian memicu reaksi publik.

Klarifikasi: Sasar Tanah HGU dan HGB Terlantar

Dalam konferensi pers di kantornya, Nusron menjelaskan bahwa pernyataannya mengacu pada amanat Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.

Ia menegaskan, kebijakan pengambilan tanah terlantar ini hanya menyasar lahan dengan status Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak produktif, bukan tanah milik rakyat.

"Ini semata-mata menyasar lahan yang statusnya HGU dan HGB yang luasnya jutaan hektar tapi dianggurkan, tidak dimanfaatkan, dan tidak produktif," jelas Nusron.

"Bukan menyasar tanah rakyat, pekarangan rakyat, atau tanah waris, apalagi yang sudah mempunyai status Sertifikat Hak Milik (SHM)."

Menurutnya, tanah-tanah terlantar tersebut akan dimanfaatkan untuk program strategis pemerintah, seperti reforma agraria, ketahanan pangan, perumahan murah, serta fasilitas umum seperti sekolah dan puskesmas.

Mengakui dan Meminta Maaf atas Candaan yang Salah

Nusron mengakui bahwa candaan yang ia lontarkan tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat publik.

Ia menyadari bahwa pemilihan kata tersebut dapat menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved