Klarifikasi dan Permintaan Maaf Nusron Wahid soal 'Emang Mbahmu Bisa Bikin Tanah'
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan klarifikasi
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas pernyataannya yang viral, "Emang mbahmu bisa bikin tanah."
Pernyataan tersebut, yang dianggap menimbulkan polemik, ia sampaikan terkait rencana pemerintah mengambil alih tanah terlantar.
Nusron Wahid sebelumnya menjadi perbincangan publik setelah dalam sebuah acara, ia berkelakar bahwa masyarakat hanya diberi hak untuk menguasai tanah, bukan memilikinya secara mutlak.
Ia mengacu pada fenomena tanah warisan yang tidak dimanfaatkan.
"Tanah itu tidak ada yang memiliki, yang memiliki tanah itu negara," kata Nusron dalam acara Ikatan Surveyor Indonesia di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
"Saya mau tanya, emang mbah-mbah atau leluhur bisa membuat tanah?" candanya, yang kemudian memicu reaksi publik.
Klarifikasi: Sasar Tanah HGU dan HGB Terlantar
Dalam konferensi pers di kantornya, Nusron menjelaskan bahwa pernyataannya mengacu pada amanat Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.
Ia menegaskan, kebijakan pengambilan tanah terlantar ini hanya menyasar lahan dengan status Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak produktif, bukan tanah milik rakyat.
"Ini semata-mata menyasar lahan yang statusnya HGU dan HGB yang luasnya jutaan hektar tapi dianggurkan, tidak dimanfaatkan, dan tidak produktif," jelas Nusron.
"Bukan menyasar tanah rakyat, pekarangan rakyat, atau tanah waris, apalagi yang sudah mempunyai status Sertifikat Hak Milik (SHM)."
Menurutnya, tanah-tanah terlantar tersebut akan dimanfaatkan untuk program strategis pemerintah, seperti reforma agraria, ketahanan pangan, perumahan murah, serta fasilitas umum seperti sekolah dan puskesmas.
Mengakui dan Meminta Maaf atas Candaan yang Salah
Nusron mengakui bahwa candaan yang ia lontarkan tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat publik.
Ia menyadari bahwa pemilihan kata tersebut dapat menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.
Masih Ingat Kasus Pagar Laut di Tangerang, Menteri Nusron Wahid Beberkan Perkembangannya |
![]() |
---|
Dukung Pembentukan 500 Batalion TNI, Menteri ATR/BPN Siapkan 250 Ribu Hektare Lahan se-Indonesia |
![]() |
---|
Profil Nusron Wahid S.S., M.Si, Dari PBNU Hingga Menteri ATR/BPN Miliki Harta Kekayaan Rp17,5 Miliar |
![]() |
---|
Program Makan Siang dan Susu Gratis Bakal Terealisasi? TKN Prabowo-Gibran: Secara Bertahap |
![]() |
---|
Khofifah Indar Parawansa Resmi Ditunjuk Jadi Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.