Berita Silfester Matutina

BUNTUT Silfester Matutina Tak Kunjung Ditahan Hina Jusuf Kalla, Kejari Jaksel Digugat ke Pengadilan

Dua tahun kemudian, Silfester divonis hukuman 1,5 tahun penjara. Namun hingga kini, Silfester belum menjalani hukuman kurungan itu. 

Editor: pairat
Kompas.com
NGAKU SUDAH BERDAMAI - Kolase Jusuf Kalla (kiri) dan Silfester Matutina (kanan). Silfester Matutina, menyatakan dirinya telah berdamai dengan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), terkait kasus pencemaran nama baik yang membawanya pada vonis 1,5 tahun penjara. 

Namanya lebih dikenal sebagai pengacara, pengusaha, dan aktivis politik di Indonesia.
Pada 2013, Silfester Matutina merupakan salah satu orang yang terlibat dalam berdirinya Solidaritas Merah Putih (Solmet).

Itu merupakan kelompok relawan yang mendukung Jokowi untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2014.

Silfester Matutina kerap menjadi sosok yang membela Jokowi dari banyak kritikan terhadap pemerintahannya.

Hingga akhirnya jelang Pilpres 2024, Silfester Matutina dan Solmet menyatakan dukungannya terhadap pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Silfester Matutina juga ditunjuk sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo–Gibran, yang berperan dalam mengkoordinasikan relawan dan jaringan akar rumput.

Usai Prabowo-Gibran menang dan ditetapkan sebagai presiden/wakil presiden, Silfester Matutina ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komisaris Independen di ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia) pada Maret 2025.

Kini, nama Silfester Matutina kembali disinggung dalam kaitannya terhadap kasus fitnah kepada Jusuf Kalla yang membuatnya divonis 1,5 tahun penjara.

Terkait kasusnya saat ini, Silfester mengaku siap menghadapi proses hukum tersebut dan menyebut tak ada masalah berarti yang perlu dikhawatirkan.

“Saya sudah menjalankan prosesnya. Nanti kita lihat lagi seperti apa kelanjutannya,” kata Silfester saat ditemui Kompas.com seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).

Ketika ditanya apakah dirinya siap ditahan, Silfester menjawab singkat.

“Enggak ada masalah," kata dia.  
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Peradi, Ade Darmawan, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada surat resmi dari Kejari Jaksel yang menyatakan Silfester akan segera dieksekusi.

“Belum ada suratnya,” ucap Ade.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved