Pendidikan Profesi Guru

Apa Tanggungjawab Guru Kepada Rekan Sesama Guru sesuai Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024, Modul 3

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024 Pasal 9 ayat (1) huruf c, tanggung jawab guru terhadap rekan seprofesi meliputi:

Freepik
MODUL 3 FPPN - Ilustrasi belajar. Apa Tanggungjawab Guru Kepada Rekan Sesama Guru sesuai Permendikbudristek No. 67 tahun 2024, Modul 3 

Hubungan profesional yang baik antar guru akan berdampak positif pada kolaborasi, inovasi pembelajaran, dan iklim sekolah secara keseluruhan.

Sikap kesetiakawanan dan empati membantu membangun solidaritas ketika menghadapi tantangan di lingkungan kerja.

Pilihan lain menggambarkan tanggung jawab kepada unsur yang berbeda:

B → Tanggung jawab terhadap profesi.

C → Tanggung jawab terhadap masyarakat.

D → Tanggung jawab terhadap peserta didik.

E → Tanggung jawab terhadap peserta didik dan proses pembelajaran.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved