Berita Silfester Matutina
SEBUT Jokowi dan Silfester Matutina Sama-sama Tukang Bohong, Amien Rais Sorot Tajam Kinerja Kejagung
Amien Rais menyinggung soal Silfester yang belum juga ditahan setelah vonis pencemaran nama baik Jusuf Kalla.
SRIPOKU.COM - Berikut kritik tajam Amien Rais terkait kinerja Kejagung buntut kasus yang menjerat Silfester Matutina yang tak kunjung dieksekusi Kejagung hingga kini.
Secara blak-blakan Amien Rais memberikan pernyataan keras soal hubungan Silfester Matutina dan Jokowi sam-sama tukang bohong.
Ketua Majelis Surya Partai Ummat tersebut secara lantang melontarkan cibiran ke Jokowi dan pendukungnya.
Kini Amien Rais menyebut Silfester dan Jokowi sama-sama tukang bohong.
Amien Rais menyinggung soal Silfester yang belum juga ditahan setelah vonis pencemaran nama baik Jusuf Kalla.
Silfester merupakan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) yang mendukung Jokowi di Pilpres 2024.
Silfester juga seorang pengacara dan pengusaha dari Ende, NTT.
Silfester divonis 1,5 tahun penjara pada 2019 atas kasus fitnah dan penghinaan terhadap Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12.

Baca juga: SOSOK Bekingi Silfester Matutina Tak Dipenjara, Selamat di Era Jokowi, Kini Dapat Amnesti Prabowo?
Meski vonis telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), hingga 2025 ia belum menjalani hukuman.
Silfester mengklaim telah berdamai dengan JK dan menyatakan bahwa urusan hukumnya telah selesai.
Namun, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa eksekusi tetap harus dilakukan sesuai hukum yang berlaku.
Amien Rais mengingatkan bahwa semua pihak boleh berbangga karena Indonesia merupakan negara hukum.
Negara hukum adalah suatu sistem pemerintahan di mana kekuasaan dijalankan berdasarkan hukum yang berlaku, bukan atas kehendak pribadi atau kekuasaan absolut.
Dalam negara hukum, semua warga negara—termasuk pejabat pemerintah—terikat dan tunduk pada hukum.
"Sesuai pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum," kata Amies Rais dikutip dari akun Youtube Amies Rais Official, Minggu (8/10/2025).
Ia mengingatkan bahwa Indonesia sebagai negara hukum harus menegakkan prinsip dalam praktik negara hukum demi keberlangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
"Jadi, prinsip-prinsip negara hukum Indonesia bukan hanya diterapkan dalam kehidupan masyarakat, namun juga harus tercermin dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lembaga yudikatif," katanya.
"Namun dalam kenyataan bukan saja lembaga hukum seperti Kejagung bahkan seorang begundal seperti Silfester Matutina dibiarkan menginjak-injak sambil riang gembira melakukan penghinaan terhadap konstitusi," sambung Amien Rais.
Menurut Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI itu, masyarakat pantas marah besar dengan sandiwara yang dilakukan Silfester Matutina.
Amien Rais menganggap Silfester Matutina sebagai intelektual gadungan.
"Diberi peran politik oleh tuannya yaitu Jokowi alias Mulyono," kata Amien Rais.
Ia lalu mengingatkan kasus yang menjerat Silfester Matutina. Dimana pada 15 Mei 2017, Silfester Matutina berdemonstrasi di depan Mabes Polri.
Silfester, kata Amien Rais, memfitnah Jusuf Kalla dengan menyebut Indonesia miskin karena adanya korupsi yang dilakukan keluarga Wakil Presiden ke-10 dan 12 itu.
"Pak JK dituding oleh Silfester telah melakukan fitnah luar biasa dengan menggunakan isu SARA dalam memenangkan pasangan Anies Baswedan- Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta," ungkapnya.
JK lalu memproses hukum tudingan Silfester. Lalu, Silfester divonis 1 tahun 6 bulan.
"Tetapi karena pada tahun 2019 Jokowi masih jadi presiden, sementara Silfster itu penyembah dan penjilat Jokowi. Bahkan sampai sekarang tentu Jokowi lantas cawe-cawe," katanya.
"Nah, karena kuku Jokowi masih menancap di kejaksaan ketika wartawan bertanya kapan Silfester akan diringkus dan dikirim ke penjara, jubir kejaksaan bilang kurang lebih akan kita pelajari harap bersabar," sambung Amien Rais.
Oleh karena itu, Amien Rais menilai publik tidak salah bila berspekulasi bahwa Jokowi masih disegani oleh kejaksaan yang reputasinya makin jeblok karena belum mengeksekusi Silfester Matutina.
"Nah, Saudara-saudaraku, hubungan Jokowi dan Silvester itu adalah hubungan antara dua tukang bohong. Hubungan saling menutupi dan saling menguntungkan. Tapi itu mau mereka berdua ya. Jadi maunya mereka berdua itu ya. Tapi tidak terutup kemungkinan lain. Dua-duanya dijebloskan ke penjara. Silvester dulu lantas entah kapan baru Mas Mulyono," kata Amien Rais.
"Jadi ini komentar saya ya. Mudah-mudahan prosesnya lancar ya. Kemudian dua-duanya harus dikenakan hukuman yang setimpal," imbuhnya.
Diketahui, Silfester Matutina dilaporkan kuasa hukum JK ke Bareskrim Polri pada Mei 2017.
Saat itu, Silfester dianggap melontarkan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Kalla atas orasinya. Dua tahun berselang atau pada 2019, Silfester divonis 1,5 tahun penjara atas kasus tersebut.
Namun, sampai saat ini Silfester belum menjalani vonis hukumannya yang diterimanya.
Kejagung Bakal Eksekusi

Baca juga: KEBOHONGAN Silfester Matutina Diungkap Anak Jusuf Kalla, Klaim Sudah Damai Terbantah: Kami Tak Kenal
Kejagung bakal eksekusi Silfester Matutina Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan kasus penghinaan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan 12 Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Hal tersebut membuat Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina yang divonis 1,5 tahun penjara tetap harus menjalani hukumannya, meski mengeklaim sudah berdamai dengan JK.
"Bagi kejaksaan tetap melaksanakan sesuai dengan aturannya, kita kan sudah inkrah," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, saat ditemui di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
Anang menegaskan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) akan tetap mengeksekusi putusan yang memvonis Silfester Matutina 1 tahun 6 bulan penjara.
Ia menjelaskan, jaksa mungkin akan mempertimbangkan jika perdamaian antara JK dan Silfester Matutina terjadi sebelum penuntutan.
Namun faktanya, saat ini kasus penghinaan kepada JK itu tersebut sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Artinya ya silakan aja nanti punya cara-cara lain, yang jelas kejaksaan akan melaksanakan nantinya, mengeksekusi terhadap keputusan pengadilan tersebut," ujar Anang.
Diketahui, Silfester Matutina dilaporkan kuasa hukum JK ke Bareskrim Polri pada Mei 2017.
Saat itu, Silfester dianggap melontarkan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Kalla atas orasinya. Dua tahun berselang atau pada 2019, Silfester divonis 1,5 tahun penjara atas kasus tersebut.
Namun, sampai saat ini Silfester belum menjalani vonis hukumannya yang diterimanya.
Kini, Silfester Matutina mengaku sudah menjalani hukuman terkait permasalahannya dengan JK. Ia mengaku urusannya dengan JK sudah selesai dengan cara perdamaian.
"Saya mau jawab juga mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla,” tegas dia di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).
Oleh karena itu, Silfester mengeklaim bahwa hubungannya dengan mantan ketua umum Partai Golkar itu sudah baik-baik saja.
"Dan sebenarnya, urusan proses hukum itu sudah saya jalani dengan baik," ujar Silfester.
Silfester Matutina sendiri diketahui merupakan orang yang terlibat dalam berdirinya Solidaritas Merah Putih (Solmet), kelompok relawan yang mendukung Jokowi untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2014.
Nama Silfester Matutina juga ditunjuk sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Profil Singkat:
Nama: Silfester Matutina
Lahir: 19 Juni 1971, Ende, NTT
Pendidikan: Sarjana Hukum dari Universitas Wiraswasta Indonesia (kampus ini kemudian dicabut izinnya karena pelanggaran akademik)
Karier Politik:
Ketua Solmet (Solidaritas Merah Putih)
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo–Gibran pada Pilpres 2024
Jabatan Terakhir: Komisaris independen di perusahaan BUMN bidang pangan, ID Food
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com.
Silfester Matutina Jarang Ngantor di BUMN Terungkap, Kelakuan sebagai Komisaris Dibongkar Pegawai |
![]() |
---|
TERUNGKAP 2 Penyebab Kejari Jaksel Tak Jebloskan Silfester Matutina ke Penjara Usai Hina Jusuf Kalla |
![]() |
---|
BUNTUT Silfester Matutina Tak Kunjung Ditahan Hina Jusuf Kalla, Kejari Jaksel Digugat ke Pengadilan |
![]() |
---|
SOSOK Bekingi Silfester Matutina Tak Dipenjara, 'Selamat' di Era Jokowi, Kini Dapat Amnesti Prabowo? |
![]() |
---|
JUSUF Kalla Setuju Kejagung Eksekusi Silfester Matutina, Mantan Wapres Bereaksi 'Gak Bisa Kompromi' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.