Pembunuhan di Talang Putri Plaju

Kisah Ayah dan Anak Habisi Pemuda di Palembang, Kondisi Mabuk Pelaku Tuntaskan Dendam 4 Tahun Lalu

Di sebuah bengkel yang sepi di samping Lorong Sidomulyo 1, Sabtu (9/8/2025), sebuah babak kelam akan ditulis dengan darah.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
RILIS KASUS - Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, saat merilis kasus pembunuhan yang dilakukan ayah dan anak terhadap M Ridho, Senin (11/8/2025) 

"Pelaku (Jemmy) juga mengalami luka di bagian kepala."

Di akhir pertarungan, M Ridho terkapar tak bernyawa. Jemmy dan putranya mungkin merasa dendam mereka telah terbalaskan.

Mereka segera melarikan diri, berniat menghapus jejak dengan kabur sejauh mungkin dari Palembang.

Namun, dalam kekacauan itu, mereka meninggalkan satu bukti fatal darah mereka sendiri.

Tetesan darah Jemmy yang terluka di lokasi kejadian menjadi jejak yang tak bisa dihapus. Bagi tim penyidik, itu adalah kunci emas.

"Melalui darah pelaku yang tertinggal, identitasnya teridentifikasi dan anggota langsung melakukan pengejaran," ungkap Kapolrestabes.

Tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek Plaju bergerak cepat.

Polisi mengendus rencana pelarian ayah dan anak itu menuju Pelabuhan Merak, Banten gerbang utama untuk keluar dari Pulau Sumatera.

Sebuah perburuan lintas provinsi pun dimulai. Namun, pelarian Jemmy dan MR terbukti sia-sia.

Kurang dari 24 jam sejak pembunuhan brutal itu, langkah mereka terhenti. Tim gabungan berhasil menyergap dan mengamankan keduanya di Pelabuhan Merak, sebelum mereka berhasil menyeberang.

Kini, Jemmy dan MR harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved